Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pesan WhatsApp ke Bharada E, Ferdy Sambo: Jelas Tidak Ada Doktrin dan Ancaman

Kompas.com - 19/12/2022, 16:11 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J), Ferdy Sambo mengatakan pesan whatsapp yang dikirim ke terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) adalah bukti tidak ada doktrin atau ancaman untuk menutup kasus tersebut.

Dia mengatakan, percakapan sudah jelas dibuka oleh ahli digital forensik yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.

"Terhadap ali digital forensik tadi, percakapan saya terhadap saudara RE (Richard) itu sudah jelas tidak ada doktrin, ancaman, intimidasi, tekanan dan saat itu yang bersangkutan berada di Mako Brimob," ujar Sambo di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022)

Baca juga: Bantah Keterangan Ahli yang Ragukan Putri Dilecehkan, Ferdy Sambo: Saya Tak Mungkin Berbohong

Ahli Digital Forensik dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Adi Setya mengungkapkan isi percakapan antara terdakwa Ferdy Sambo dan Richard Eliezer.

Hal itu diungkapkan Adi saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai ahli dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Ia mengungkapkan bahwa ada komunikasi antara dua terdakwa itu pada Selasa 19 Juli 2022 atau 11 hari pasca tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Porli Duren Tiga pada 8 Juli 2022 lalu.

Komunikasi yang berasal dari akun WhatsApp bernama Irjen Ferdy Sambo kepada Richard Eliezer terjadi pada pukul 15.48 WIB atau sore hari.

Baca juga: Percakapan Ferdy Sambo dan Bharada E Terungkap dalam Sidang: WA Saya kalau Ada yang Enggak Nyaman di Hati

“Yang pertama adalah dari akun WhatsApp Irjen Ferdy Sambo mengirimkan kalimat 'kamu sehat ya?' Kemudian, 'bapak Kapolri menyampaikan kalau ada yang enggak nyaman laporkan saya segera, biar saya laporkan bapak Kapolri',” papar Adi membacakan percakapan Sambo dengan Richard.

“Kemudian dijawab akun Whastap atas nama Richard 'siap sehat bapak, siap baik bapak', kemudian ditanggapi oleh akun WhatsApp Ferdy Sambo, 'buat tenang kelurga di Manado ya Cad WA saya kalau ada yang enggak enak di hati kamu',” urai Adi melanjutkan.

Terkait kasus ini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf didakwa secara bersama-sama telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dalam dakwaan jaksa, Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam kala itu, Ferdy Sambo.

Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatan mereka, kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: Penyesalan Arif Rachman Ikut Nonton Rekaman CCTV Ferdy Sambo, Kini Jadi Terdakwa Obstruction of Justice

Khusus Sambo, jaksa juga mendakwa eks Kadiv Propam itu terlibat obstruction of justice atau perintangan penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Ia dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com