Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN: Jika Ada Ajakan untuk Pilih Capres Tertentu Saat Ini, Boleh-boleh Saja

Kompas.com - 19/12/2022, 09:48 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) sekaligus Juru Bicara Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi mengatakan, ajakan-ajakan untuk memilih sosok calon presiden (capres) tertentu saat ini boleh-boleh saja dilakukan. Sebab, hal itu tidak dilarang dan tidak melanggar undang-undang (UU).

Awalnya, Viva menyinggung bahwa tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 sedang berlangsung saat ini. Tahapan itu dimulai setelah peserta pemilu telah mendapatkan nomor urut.

"Tanggal 14 Desember 2022 lalu KPU RI telah menetapkan nomor urut partai politik sekaligus sebagai peserta Pemilu 2024," ujar Viva saat dimintai konfirmasi, Senin (19/12/2022).

Baca juga: Bawaslu: Endorse Capres Boleh, yang Tak Boleh Ajak Orang untuk Mendukung

Selanjutnya, Viva menjelaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan pasangan capres-cawapres pada 11 Oktober 2023. Kemudian, dilanjutkan dengan kampanye sampai 10 Februari 2024 atau beberapa hari sebelum pemungutan suara dilaksanakan.

Viva lantas berbicara bahwa jika saat ini para bakal capres yang bakal maju di Pemilu 2024 melakukan safari politik untuk melakukan sosialisasi ide dan gagasannya, maka itu diperbolehkan saja. Viva beranggapan, karena hal itu belum masuk masa kampanye pasangan calon.

"Berkeliling ke pelosok negeri untuk bersosialisasi ide dan gagasan, atau berkomunikasi dengan masyarakat, dan melakukan penggalangan kekuatan massa, secara yuridis formal semestinya tidak bisa dilarang karena memang belum masuk masa kampanye pasangan calon," tuturnya.

Dia turut menyebut bahwa ajakan untuk memilih sosok capres itu juga dibolehkan.

"Jika kemudian ada ajakan untuk memilih figur tertentu dalam pilpres saat ini, menurut saya ya boleh-boleh saja. Tidak dilarang dan tidak melanggar undang-undang," kata Viva.

Dia menjelaskan, sampai saat ini, belum ada penetapan pasangan calon oleh KPU karena belum ada partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi syarat presidential threshold 20 persen untuk mendeklarasikan secara resmi siapa capres-cawapres pilihan mereka.

Lebih jauh, Viva mencontohkan Partai Nasdem yang sudah mendeklarasikan eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai Capres 2024.

Viva menyebut, Nasdem belum bisa mencalonkan Anies lantaran syarat presidential threshold mereka belum terpenuhi.

"Harus memenuhi syarat PT 20 persen kursi DPR RI terlebih dahulu agar dapat dicalonkan secara resmi ke KPU. Jika tidak, maka dipastikan tidak memenuhi persyaratan pasal 222 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," jelasnya.

Baca juga: Jokowi: Bawaslu Jangan Sampai Jadi Badan Pembuat Waswas Pemilu

Maka dari itu, kata Viva, sosok yang mau maju capres-cawapres saat ini silakan saja berkeliling Indonesia.

Menurutnya, pertemuan tokoh dengan rakyat adalah bagian dari proses pendidikan politik rakyat yang mencerdaskan dan menyatukan.

"Apakah nanti akan dicalonkan secara resmi oleh partai politik atau gabungan partai politik, nanti kita lihat dinamikanya. Kan juga masih lama, September 2023 pendafaran paslon ke KPU RI," imbuh Viva.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com