Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Adat Kawi Minta Pemerintah Kembalikan Hutan Adat

Kompas.com - 16/12/2022, 11:56 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

 

MALANG, KOMPAS.com - Masyarakat Adat Kawi, Kabupaten Malang, Jawa Timur meminta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) merehabilitasi hutan adat di kawasan Kawi.

Hal itu, disampaikan pendamping masyarakat adat Kawi, Wanto ketika Kemenko PMK menggelar kunjungan ke Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

"Kami mohon kembalikan hutan adat. Kita semua berdiri di lereng Kawi sebelah timur,” kata Wanto kepada jajaran Deputi Kemenko PMK di Pendopo Balai Desa Selorejo, Jumat (16/12/2022).

Baca juga: Gunung Kawi: Lokasi, Pesugihan, dan Makam Tokoh Bangsawan Penentang Penjajah

“Bahwa di Kawi masih ada masyarakat adat, di lereng Kawi barat, timur, utara juga selatan masih ada peradaban adat," tegasnya.

Menurut Wanto, peradaban Kawi merupakan salah satu peradaban tua yang ada di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Tengah.

Ia menyatakan bahwa masyarakat adat Kawi sama pentingnya untuk dilestarikan sebagaimana masyarakat mengenal masyarakat adat Ngadas.

"Jadi Kawi ini peradaban tua, di Malang ini tidak hanya Ngadas yang jadi desa adat. Tapi peradaban kawi ini masih berjalan sampai sekarang,” terang Wanto.

“Artinya dalam kelola desa dan hutan, (masyarakat) Kawi sangat tergantung dari hutan," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Wanto juga mengadukan permasalahan masyarakat adat yang ada di sekitar Gunung Bromo.

Wanto menyebut bahwa masyarakat adat di sana kerap terusir dari hutan adat mereka sendiri.

"Saya mohon kebijakan Bapak-Bapak tolong kami supaya ada hak dari negara untuk saudara kami dari Bromo. Sudah lama mereka dianggap hidup di dalam hutan. Mereka dianggap hidup dalam hutan padahal ada rumahnya,” ujar Wanto.

Baca juga: Cerita Datuk Syafar, Penjaga Hutan Adat Talun Sakti Jambi Hadapi Penambang Emas Ilegal

“Ada saksinya sampai sekarang masih ada, dulu saya diusir-usir, maaf, sama institusi negara juga," ucapnya kepada jajaran Kemenko PMK.

Menanggapi keluhan tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK Didik Suhardi menyatakan bahwa pemerintah sudah mengatur terkait permasalahan kehidupan masyarakat adat.

"Saya merespons pertanyaan Pak Wanto, bahwa terkait dengan hukum adat dan masyarakat adat itu sudah kita atur sedemikian jelas dalam peraturan," terang Didik.

Didik pun menyampaikan bahwa aturan terkait persoalan masyarakat adat tengah disusun menjadi Peraturan Presiden (Perpres).

Pemerintah, ujar dia, sangat peduli terhadap masyarakat adat termasuk kehidupan di dalamnya.

"Sejauh mana terkait pelayanan terhadap masyarakat adat kami sedang menyelesaikan Peraturan Presiden terkait dengan pelayanan masyarakat adat,” kata Didik.

“Oleh karena itu, Insya Allah, pemerintah sangat peduli dengan masyarakat adat," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com