Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Terjadi Kekerasan PRT di Pemalang, Anggota Komisi IV: Benar-benar Kejam dan Biadab

Kompas.com - 16/12/2022, 10:45 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamida mengutuk tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang majikan kepada pembantu rumah tangga (PRT) bernama Siti Khotimah di Pemalang.

Luluk mengaku berterima kasih kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) Metro Jaya yang telah berhasil menangkap pelaku setelah mendapat informasi dugaan penganiayaan dari Kepolisian Resor (Polres) Pemalang.

“Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh majikan PRT asal Pemalang benar-benar kejam dan biadab. Pelaku diketahui melakukan kekejaman secara sendiri maupun bersama dengan anggota keluarga lain dan bahkan PRT yang lainnya juga,” ungkap Luluk saat menjenguk Siti Khotimah di Rumah Sakit (RS) Polri, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Baca juga: Wacana Penundaan Pemilu 2024, Politisi PKB Luluk Hamidah Sebut Telah Sesuai Aspirasi Masyarakat

Luluk mengatakan, pihaknya meminta DPR untuk segera menindaklanjuti perihal Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) untuk segera dibahas.

Kasus kekerasan PRT di Tanah Air bukan baru sekali ini saja, sebelumnya pernah terjadi pada Rizki dari Cianjur. Hal itu masih kerap terjadi karena perlindungan terhadap PRT tak kunjung hadir. RUU PPRT ini telah mengendap di DPR selama 18 tahun dan bahkan sudah dua tahun tak kunjung ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR,” ujar Luluk dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat (16/12/2022).

Tak hanya itu, Luluk berharap, majikan dari Siti yang bernama Imah dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku dan bahkan diberikan pasal pemberatan.

Baca juga: Bakal Gelar Aksi di Depan Istana, Koalisi Sipil Minta Jokowi Beri Atensi RUU PPRT

“Mengingat jenis kekerasan yang diterima oleh korban termasuk juga kekerasan seksual, seperti yang disampaikan langsung oleh korban kepada saya dihadapan orangtua, kakak, dan pendamping dari Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), saya meminta pelaku untuk dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Luluk.

Selain itu, Luluk juga meminta agar korban mendapatkan restitusi atas kerugian yang telah.

“Saya juga berharap korban bisa mendapat restitusi atas kerugian yang dialami, baik materi atau gaji yang tak dibayarkan sesuai kesepakatan, penderitaan fisik, emosi, psikis, trauma, dan kebutuhan lain agar bisa menjalani kehidupan yang baik dan lebih baik,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com