Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serahkan Laporan TPF Gagal Ginjal Akut, BPKN Temukan Ketidaksinkronan Koordinasi Sektor Kesehatan dan Farmasi

Kompas.com - 15/12/2022, 16:00 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E Halim mengatakan, ada ketidaksinkronan koordinasi antar instansi pemerintah di sektor kesehatan dan farmasi dalam penanganan penyakit gagal ginjal akut pada anak.

Hal itu disampaikannya saat memberikan hasil temuan Tim Pencari Fakta (TPF) BPKN pada Komisi VI DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

“Sehingga, di dua minggu pertama di bulan Oktober terjadi kesimpangsiuran, dan terjadi kegamangan di ruang-ruang publik,” ujar Rizal.

Temuan yang lain, para korban belum mendapatkan kompensasi sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Belum ada mekanisme ganti rugi dari industri farmasi kepada korban,” katanya.

Baca juga: 8 Temuan BPKN soal Kasus Gagal Ginjal: Otoritas Lalai Awasi Bahan Baku Obat, Penegak Hukum Tak Transparan

Rizal juga mengungkapkan bahwa TPF BPKN menemukan adanya kelalaian dari instansi pemerintah di sektor farmasi.

“(Kelalaian) dalam pengawasan peredaran bahan baku dan produk obat,” ujarnya.

Kemudian, BPKN merekomendasikan empat hal pada pemerintah. Pertama, memberikan santunan, kompensasi, dan ganti rugi pada korban baik yang mengalami perawatan atau meninggal dunia.

“Kedua, BPKN meminta pemerintah untuk segera menugaskan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit secara keseluruhan,” kata Rizal.

“Terkait pengawasan dan peredaran, baik dari bahan baku hingga produk jadi di sektor kefarmasian,” ujarnya lagi.

Baca juga: BPKN Beri Jokowi 4 Rekomendasi Soal Kasus Gagal Ginjal Akut

Ketiga, BPKN mendorong pemerintah melakukan penindakan tegas pada pihak yang bertanggung jawab.

“Keempat, mengingat persoalan kesehatan menyangkut kepentingan keselamatan publik yang sangat luas, maka untuk menjamin pemenuhan hak publik secara umum, diperlukan penguatan lembaga yang melindungi konsumen secara mandiri,” kata Rizal.

Diketahui, kasus gagal ginjal akut pada anak mulai mengalami peningkatan pada Agustus 2022.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan di Indonesia terdapat 324 kasus di 27 provinsi.

Diduga penyakit ini diakibatkan oleh distributor bahan baku obat yang mencampur zat berbahaya yakni etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada obat sirup anak.

Baca juga: TPF BPKN Belum Simpulkan Penyebab Tercemarnya Obat Sirup yang Picu Gagal Ginjal Akut

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com