Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Marahi AKP Irfan Anggota Bareskrim tapi Mau Disuruh Propam Sita CCTV Tewasnya Yosua

Kompas.com - 15/12/2022, 15:22 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim anggota Djuyamto memarahi mantan Kasubnit I Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto yang mau-mau saja disuruh mengambil DVR CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga.

Apalagi, yang memberi perintah adalah personel Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), bukan Bareskrim yang merupakan satuan tempat Irfan berdinas.

Momen hakim "ngegas" ini terjadi saat Irfan menjadi saksi dalam persidangan obstruction of justice terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).

Baca juga: Irfan Widyanto, Peraih Adhi Makayasa yang Terlibat Kasus Sambo: Sedih, Karier Saya Masih Panjang

Djuyamto awalnya menyinggung TNI-Polri yang punya tugas terukur dan terstruktur. Menurut dia, personel TNI maupun Polri tidak bisa bergerak sendiri-sendiri.

"Harus ada aturan, teratur, tadi terukur, harus jelas tujuannya apa di situ mau apa. Terstruktur jelas perintahnya dari siapa dan tanggung jawab untuk siapa," ujar Djuyamto.

Djuyamto menjelaskan, Irfan sebagai personel Bareskrim seharusnya paham siapa yang berhak mengambil CCTV di sekitar lokasi pembunuhan Brigadir J.

Dengan nada tinggi, Djuyamto memarahi Irfan karena seharusnya dia berpikir saat mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Kombes Agus Nurpatria memberinya perintah untuk mengamankan CCTV.

Baca juga: Irfan Widyanto Lapor Ambil CCTV Usai Ada Berita Kematian Brigadir J, AKBP Acay Terkejut

"Terdakwa (Agus) ini kan orang Paminal. Kalau terkait Paminal, kenapa yang diperintah Saudara? Harusnya Saudara mikir saat itu," cecar Djuyamto.

"Sekarang saudara tahu enggak itu (mengambil DVR CCTV) hal yang keliru?" tanya dia.

"Siap yang mulia," jawab Irfan.

Djuyamto pun menyindir profesionalitas AKP Irfan sebagai polisi.

Dia menyebut Irfan tidak layak diperiksa di persidangan karena memang sudah terbukti melanggar kode etik profesi Polri.

Baca juga: Irfan Widyanto Akui Tak Pegang Surat Perintah Saat Ambil CCTV di Kompleks Rumah Ferdy Sambo

"Tapi karena ini berkaitan dengan kita ingin gali mens rea kaitan Saudara dengan terdakwa ini, mau tidak mau kita singgung sendiri. Dan nyatanya betul itu hal yang keliru," kata Djuyamto.

"Kalau semuanya bebas, orang Paminal bisa perintah Reskrim, apa gunanya pembagian divisi? Dari situ aja sudah enggak jelas kok," sambungnya.

Kemudian, Djuyamto mengatakan seharusnya Irfan menolak saat diberi perintah oleh Agus untuk mengambil CCTV.

Pasalnya, Agus memiliki anak buahnya sendiri di Biro Paminal Divisi Propam.

"Seharusnya bukan saudara kalau konteksnya Agus Biro Paminal. Yang diperintah bukan saudara. Seharusnya boleh kok menolak perintah, dia punya anggota sendiri," tukas Djuyamto.

Maka dari itu, Djuyamto geram dengan Agus yang memerintah polisi dari divisi lain padahal punya anggotanya sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com