Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Wakil Bupati Pamekasan, Usut Dokumen Pengajuan Bantuan Keuangan Pemkab Tulungagung

Kompas.com - 14/12/2022, 20:33 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Fattah Jasin terkait kasus dugaan korupsi bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk Kabupaten Tulungagung.

Kasus ini telah menyeret Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur periode 2014-2016, Budi Setiawan. Ia juga pernah duduk sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tahun 2017-2018.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pada pemeriksaan tersebut penyidik mengusut sejumlah dokumen terkait permohonan bantuan keuangan untuk Kabupaten Tulungagung.

Baca juga: KPK Sebut Koruptor Kena OTT Apes, Lebih Banyak yang Pintar Sembunyikan Kekayaan

“Didalami serta dikonfirmasi pengetahuan yang bersangkutan antara lain terkait dengan berbagai dokumen saat pengusulan permintaan Bantuan Provinsi untuk Pemkab Tulungagung,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (14/12/2022).

Adapun Fattah diketahui pernah menjabat Kepala BPKAD Jawa Timur tahun 2014-2016.

Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi bantuan keuangan ini dari beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Nilai Kepala Daerah di Sejumlah Wilayah Sebaiknya Ditunjuk, Bukan Dipilih Rakyat

Mereka adalah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Iwan; Sekretaris Bappeda, Toni Indrayanto; Kepala Bidang Anggaran, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Mochamad Ismanto.

Kemudian, Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Kabupaten Tulungagung, Erwin Novianto. Ia juga menjabat Kabid Infrastruktur Persampahan dan Pertamanan di Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung periode 2016-2020.

Penyidik juga menyita dokumen dari pihak swasta, Karyawan PT BPW Shafira Lintas Semesta (Shafira Tour & Travel), Amalia Rizqina.

Baca juga: Ketua KPK Ajak Bacaleg PDI-P Wujudkan Mimpi Peradaban Indonesia Tanpa Korupsi

“Dari para saksi tersebut Tim Penyidik melakukan penyitaan berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini,” ujar Ali.

Dalam perkara ini, KPK telah memanggil sejumlah saksi. Salah satunya adalah mantan Gubernur Jawa Timur periode 2014-2019, Soekarwo atau Pakde Karwo.

Pakde Karwo diperiksa selama tiga jam pada Selasa (8/11/2022) lalu.

“Menjelaskan Pergub 13 tahun 2011 Tentang struktur di dalam mengambil keputusan bantuan keuangan ke daerah, itu saja,” kata Pakde Karwo di gedung KPK, Selasa (8/11/2022) petang.

Kasus suap bantuan keuangan di Pemprov Jatim merupakan pengembangan dari kasus korupsi mantan Bupati tulungagung Syahri Mulyo.

Baca juga: KPK Ambil Sampel Suara Bupati Bangkalan

Kasus ini bermula saat Syahri baru saja dilantik sebagai bupati pada 2013. Ia kemudian memerintahkan dua bawahannya untuk menghubungi Bappeda dan BPKAD Jatim untuk mendapatkan bantuan keuangan.

Dalam proses pengajuan bantuan itu, Budi diduga menerima suap dari Pemkab Tulungagung mencapai Rp 10 miliar.

Sebanyak Rp 3,5 miliar diberikan saat ia menjabat Kepala BPKAD Jatim. Sementara Rp 6,75 miliar diterima Budi saat ia menjabat Kepala Bappeda Jatim. Uang itu diduga bersumber dari sejumlah pengusaha.

Adapun Syahri Mulyo saat ini tengah menjalani hukuman 10 tahun pidana badan dalam kasus suap proyek di Tulungagung. Sementara, Budi mendekam di Rutan KPK Kavling C1.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com