Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Poligraf Nyatakan Bharada E dan Ricky Rizal Jujur

Kompas.com - 14/12/2022, 18:47 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli poligraf dari Polri, Aji Febrianto mengungkapkan bahwa hasil tes poligraf terhadap terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal menunjukkan keduanya jujur.

Hal itu disampaikan Aji saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai ahli dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Menurut Aji, Ricky menjalani dua kali pemeriksaan tes poligraf yang menyatakan bahwa ia jujur.

"Pertanyaan pertama adalah berkaitan dengan Saudara Ricky, 'Apakah seseorang menyuruhmu mengambil senjata api Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J'" kata Aji dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

"Kemudian, untuk pemeriksaan kedua adalah 'Apakah kamu melihat Pak Sambo menembak Yosua'" ucap dia.

Baca juga: Hasil Poligraf Nyatakan Berbohong, Kuat Maruf: Saya Sudah Jujur

Aji mengatakan, untuk pertanyaan pertama, Ricky Rizal menjawab tidak ada orang yang menyuruhnya mengambil senjata Brigadir J.

Menurut Aji, jawaban polisi berpangkat bripka itu terindikasi jujur berdasarkan pemeriksaan poligraf. 

"Artinya ada yang suruh dia?" kata Jaksa menegaskan.

"Tidak, jadi jawaban 'tidak' ini jawaban jujur," ujar Aji.

Pertanyaan kedua yang dilontarkan kepada Ricky, kata Aji, yakni terkait peran Ferdy Sambo dalam penembakan yang menewaskan Brigadir J tersebut.

Ricky, kata Aji, diajukan pertanyaan apakah melihat mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) itu ikut menembak Yosua.

Atas pertanyaan itu, Ricky menjawab tidak melihat dan berdasarkan pemeriksaan poligraf, ia jujur.

"Berarti Pak Sambo menembak?" kata jaksa. 

"Ricky tidak melihat Pak Sambo menembak," ujar Aji.

Baca juga: Akui Dititipkan Pertanyaan Penyidik, Ahli Poligraf Dicecar Penasihat Hukum Ferdy Sambo

Sementara itu, untuk pertanyaan terhadap Bharada E berbeda dengan pertanyaan yang disampaikan kepada Ricky.

Richard hanya ditanya perihal apakah ia memberikan keterangan palsu terkait insiden penembakan di rumah dinas Ferdy sambo itu.

“RE (Richard Eliezer) jawab tidak, dan jawabannya jujur, RE ini menembak Yosua,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com