Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaim Tak Perintahkan Menembak, Ferdy Sambo Dinilai Ingin Gagalkan Status JC Bharada E

Kompas.com - 10/12/2022, 14:20 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho menduga, Ferdy Sambo ingin menggagalkan status Richard Eliezer atau Bharada E sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Itulah mengapa, Sambo berupaya membidik Richard dengan mengaku dirinya tak memerintahkan Bharada E menembak Yosua. Sambo juga mengeklaim bahwa dia tak ikut menembak mantan ajudannya itu.

"Ada usaha (Ferdy Sambo) untuk mematahkan Richard bukan JC," kata Hibnu kepada Kompas.com, Jumat (9/12/2022).

Baca juga: Beda Pengakuan Ferdy Sambo dengan Richard Eliezer, Mulai dari Amunisi hingga Penembakan Yosua

Hibnu mengatakan, status Richard sebagai justice collaborator valid di mata hukum jika sudah dikabulkan oleh hakim. Perihal diterima atau ditolaknya permohonan tersebut akan ditentukan dalam proses pembuktian di persidangan.

Hakim bakal menolak permohonan JC apabila keterangan Richard dinilai berubah-ubah atau tak selaras dengan bukti-bukti yang ada.

Sebaliknya, selama bukti-bukti yang diajukan mendukung keterangan Richard, permohonan sebagai JC kemungkinan besar dikabulkan.

"Makanya Bharada E harus kuat, dalam arti tabah, percaya diri, bahwa apa yang disampaikan itu merupakan bukti-bukti yang konkrit, bukti-bukti yang dapat dipertahankan," ujar Hibnu.

"Sehingga kalau ada perbedaan pendapat dengan saksi yang lain disampaikan, karena ini saat-saat yang cukup menentukan," tuturnya.

Baca juga: 3 Cerita Ferdy Sambo yang Dianggap Tak Masuk Akal oleh Hakim

Seandainya permohonan sebagai JC dikabulkan, Richard akan mendapat keringanan hukuman dan hak-hak khusus lainnya. Jika ditolak, mantan ajudan Ferdy Sambo itu bakal diganjar hukuman berat.

Oleh karenanya, wajar jika dalam persidangan Richard berupaya mati-matian mempertahankan keterangan. Sebaliknya, Ferdy Sambo berusaha sekuat tenaga untuk membantah supaya permohonan JC Richard ditolak hakim.

"Kalau bukan JC dan nanti keterangannya tidak selaras, JC-nya ditolak, semakin berat untuk Richard," kata Hibnu.

Melihat jalannya persidangan sejauh ini, Hibnu berpendapat, besar kemungkinan hakim mengabulkan status JC Richard. Sebab, sepanjang proses persidangan, keterangan Richard cenderung konsisten.

"Sepertinya diterima, karena Richard konsisten terhadap keterangan yang ada," kata dia.

Adapun dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, sejumlah keterangan Richard Eliezer berbeda dari pengakuan Ferdy Sambo.

Soal perintah penembakan misalnya. Ferdy Sambo bersikukuh mengatakan bahwa dirinya hanya meminta Richard menghajar Yosua, sementara Bharada E bilang mantan atasannya itu memerintahkannya menembak Brigadir J.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com