Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

RS Adi Husada Undaan Wetan Surabaya Dinilai Layak Beri Pelayanan Kesehatan Anggota Dewan

Kompas.com - 10/12/2022, 10:30 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Sheila Respati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Agung Budi Santoso mengatakan Rumah Sakit (RS) Adi Husada Undaan Wetan Surabaya, Jawa Timur (Jatim), layak menjadi rujukan pelayanan kesehatan bagi Anggota DPR RI dan anggota keluarganya.

Adapun RS Adi Husada Undaan Wetan Surabaya telah beroperasi di Kota Pahlawan selama 95 tahun dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Surabaya.

"BURT DPRI RI sudah meninjau langsung dan menyatakan bahwa RS Adi Husada Undaan Wetan Surabaya dinilai layak untuk memberikan pelayanan kepada Anggota DPR dan keluarganya," ujar Agung dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (10/12/2022).

Untuk diketahui, RS Adi Husada Undaan Wetan berlokasi di di tengah Kota Surabaya. RS ini memiliki program unggulan, meliputi pelayanan stroke terpadu, cathlab, dan cancer center. RS ini berada di bawah naungan Perkumpulan Adi Husada Undaan Wetan Terakreditasi Paripurna 2022.

Dari segi fasilitas, RS Adi Husada Undaan Wetan memiliki 241 tempat tidur yang terdiri dari kamar kelas 1,2,3, VIP, dan Utama. Ada pula ruang isolasi, bedah anak, kebidanan, dan intensive care unit (ICU).

Baca juga: Baleg DPR Apresiasi Langkah Proaktif Pemprov Kalbar Implementasikan UU Pengelolaan Sampah

Adapun fasilitas lain guna melengkapi pelayanan andal RS tersebut, antara lain instalasi gawat darurat (IGD), intensive coronary care unit (ICCU), neonatal intensive care unit (NICU), kamar operasi, serta layanan artroskopi, laparoskopi, dan mammografi.

Meski demikian, imbuh Agung, ada sejumlah peningkatan yang perlu dilakukan RS tersebut, terutama dari segi fasilitas dan pelayanan.

Pihaknya pun mengapresiasi kesiapan dan kesediaan RS Adi Husada memberikan pelayanan kepada Anggota DPR RI secara umum, maupun Anggota DPR RI yang berada di wilayah Jatim.

"Fasilitas RS sudah oke, pemahaman tentang standard operational procedure (SOP) pun baik. RS Adi Husada Undaan Wetan juga memiliki database dan sudah tahu bagaimana melayani apabila ada Anggota DPR serta keluarga yang akan berobat. RS ini sudah siap memberikan pelayanan," terangnya.

Politikus dari Fraksi Partai Demokrat itu menambahkan, pihaknya tak keberatan jika RS Adi Husada menjadi rujukan pelayanan kesehatan anggota dewan meski masih bertipe B.

Baca juga: Wakil Ketua BURT DPR Ingatkan Rumah Sakit soal Pentingnya Edukasi Kesehatan untuk Masyarakat

Untuk diketahui, RS tipe B adalah rumah sakit yang menyediakan fasilitas dan kemampuan medis paling sedikit 4 spesialis dasar, 4 spesialis penunjang medik, 8 spesialis lain, serta 2 subspesialis dasar.

“Hal itu dapat dilakukan penyesuaian pada masa mendatang. Hal terpenting adalah pelayanan utama bagi anggota dewan untuk mengakses fasilitas kesehatan di Jatim,” kata Agung.

Pengawasan BURT DPR RI

Lebih lanjut Agus menjelaskan, dengan adanya pengawasan yang dilakukan oleh BURT DPR RI kepada setiap RS yang menjadi provider Jasindo, pihak RS harus memiliki kesamaan visi dan misi dalam menerapkan pelayanan kepada Anggota DPR RI dan keluarganya.

Hal itu mengingat kondisi RS yang dikunjungi BURT berbeda-beda, sehingga kesamaan SOP, visi, dan misi juga hubungan yang baik dengan Jasindo pun perlu terus disosialisasikan. Dengan begitu, RS siap dan sigap dalam memberikan pelayanan kepada anggota dewan.

"Di beberapa daerah masih kami temukan ada pihak RS yang kurang mengetahui, tentunya langsung kami berikan masukan kepada Jasindo, baik yang berada di pusat maupun di daerah untuk segera membenahi hubungan dengan RS,” ujarnya.

Baca juga: Proker Kemenperin Dinilai Tumpang Tindih, Komisi VII Sarankan Fokus Sektor Industri Baterai

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com