Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Gus Muhaimin Menilai Kenaikan Cukai Vape Memberatkan Pengusaha

Kompas.com - 10/12/2022, 10:20 WIB
Nana Triana,
Sheila Respati

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar meminta pemerintah untuk untuk mempertimbangkan ulang keputusan menaikkan cukai rokok elektrik atau vape sebesar 15 persen pada lima tahun ke depan.

Pria yang akrab disapa Gus Muhaimin ini mengatakan, para pengusaha rokok elektrik mengeluhkan kenaikan cukai. Hal ini dikhawatirkan akan berimbas pada eksistensi usaha yang saat ini tengah digandrungi kaum milenial.

“Saya minta cukai dan pajak vape jangan terlalu tinggi. Kita tahu industri ini menyerap tenaga kerja ratusan ribu orang. Ini yang terkait langsung mulai hulu sampai hilirnya,” kata Gus Muhaimin dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (10/12/2022).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga meminta pemerintah untuk melindungi para pengusaha rokok elektrik dari gempuran pelaku usaha asing. Menurutnya, kontrol tersebut penting dilakukan agar eksistensi para pengusaha milenial lokal tetap terjaga.

Baca juga: Doakan Korban Gempa Cianjur, Gus Muhaimin: Duka Cianjur Duka Rakyat Indonesia

“Ini merupakan industri kreatif para milenial (Indonesia) sebagai produsen vape. Hal yang perlu dilakukan pemerintah adalah meningkatkan perlindungan bagi mereka dari investor asing. Tentu saja agar mereka tetap eksis, bukan malah gulung tikar,” tutur Gus Muhaimin.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar bertemu Asosiasi Pengusaha Liquid Indonesia di komplek DPR RI Senayan, Jakarta, Jumat (9/12/2022).Dok. DPR Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar bertemu Asosiasi Pengusaha Liquid Indonesia di komplek DPR RI Senayan, Jakarta, Jumat (9/12/2022).

Di sisi yang lain, Gus Muhaimin juga mendorong para pengusaha vape duduk bersama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan pihak terkait lainnya yang secara khusus membahas dampak kesehatan bagi setiap penggunanya.

“Saya kira mereka (pengusaha vape) dan Kemenkes khususnya ya perlu duduk bareng, apa dan bagaimana dampak kesehatan bagi pengguna vape. Misalnya, soal usia. Perlu tidak batasan usia berapa yang boleh menggunakan vape? Nah, ini penting dibahas dan disosialisasikan,” terang Gus Muhaimin.

Baca juga: Geliatkan Ekonomi Rakyat, Gus Muhaimin Ajak Masyarakat Belanja Ke Pasar Tradisional

Gus Muhaimin berkomitmen untuk terus mengawal melalui perubahan PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengaman Bahan yang Mengandung Zak Adiktif agar industri vape mampu berkembang, sehingga ekosistem benar-benar terbangun.

“Kalau nikotinnya diproduksi dalam negeri, saya kira bisa cukainya jadi murah. Masalahnya, sekarang produksi nikotin cair masih dari luar, ya. Kalau kita bisa memproduksi nikotin cair lokal, kita bisa menjadi pemain utama di dalam negeri sekaligus bisa mengekspor,” jelas Gus Muhaimin.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com