Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Minta Pj Gubernur Jaga Stabilitas Politik di Papua Barat Daya

Kompas.com - 09/12/2022, 22:06 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya yang baru saja dilantik, Muhammad Musa'ad untuk menjaga stabilitas politik di daerah tersebut.

Tito juga meminta agar Musa'ad segera menentukan jajaran pemerintahan di provinsi terbaru itu.

"Kami minta amanah yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa serta kepercayaan pimpinan negara Bapak Presiden kepada Bapak agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan seluruhnya serta setulus-tulusnya untuk dapat mempercepat pembangunan di Papua Barat Daya," ujar Tito usai pelantikan di Kantor Kemendagri, Jakarta, sebagaimana disiarkan YouTube Kemendagri, Jumat (9/12/2022).

"Tolong jaga betul stabilitas politik dan keamanan di sana, semua pihak terutama forkopimda, semua tokoh-tokoh, baik tokoh formal maupun informal, rekan-rekan bupati, wali kota, DPRD termasuk juga berhubungan baik dengan induknya Papua Barat di semua tingkatan," tegasnya.

Baca juga: Mendagri Perkenalkan Kota Sorong sebagai Ibu Kota Papua Barat Daya

Tito mengatakan, setelah ini jajaran Pemerintahan Daerah Provinsi Papua Barat Daya harus segera diisi. Dia pun berpesan agar pembentukan jajaran pemerintahan dilakukan secara musyawarah yang baik.

"Saya minta tolong kepada rekan-rekan bupati, wali kota untuk komitmen pada komitmen awal pada saat persiapan untuk mempermudah pekerjaan dari pj gubernur untuk mengoperasionalkan segera provinsi ini," ungkap Tito.

"Dan kemudian kami mohon dukungan Bapak Menpan RB (Abdullah Azwar Anas), karena dia akan banyak berkaitan dengan aparatur sipil negara (ASN) yang tentunya harus diisi farmasi-formasi di sana banyak sekali," tambah mantan Kapolri itu.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian resmi melantik Muhammad Musa’ad sebagai Pj Gubernur Papua Barat pada Jumat.

Baca juga: Mendagri Resmikan Papua Barat Daya Jadi Provinsi Ke-38 di RI

Pelantikan tersebut digelar di Sasana Bakti Praja Kantor Kemendagri Jakarta.

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 122/P Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur Papua Barat yang telah diteken oleh Presiden Joko Widodo.

Dalam Keppres tersebut, Presiden Jokowi telah menunjuk Muhammad Masa'ad sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya.

Adapun sebelum melantik Muhammad Masa'ad, Mendagri Tito terlebih dulu meresmikan Provinsi Papua Barat Daya. Peresmian itu berdasarkan Undang-undang Nomor 29 Tahun 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com