Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Prosedur Pencairan Bantuan Rumah Rusak Cianjur Tak Berbelit-belit

Kompas.com - 09/12/2022, 07:59 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto agar prosedur pencairan bantuan ganti rugi rumah rusak di Cianjur disederhanakan untuk mempermudah warga.

Menurut Presiden, prosedur pencairan bantuan tidak boleh berbelit-belit.

"Saya sudah perintah ke Pak Kepala BNPB, Pak Suharyanto, agar prosedurnya itu disederhanakan, tidak memakai administrasi yang berbelit-belit," ujar Jokowi dilansir dari siaran pers Sekretariat Presiden, Kamis (8/12/2022).

Baca juga: BNPB Targetkan Seluruh Rumah Rusak di Cianjur Selesai Perbaikannya Juli 2023

"Tetapi sekali lagi yang tolong dipegang, Bapak, Ibu sudah pegang tabungan, ya itu memang uang Bapak, Ibu semuanya, enggak ada yang bisa memiliki selain Bapak, Ibu. Jelas ya? Nanti tahapannya akan kita buat sesederhana mungkin," lanjut Jokowi.

Pada Kamis, Presiden menyerahkan langsung bantuan stimulan untuk perbaikan rumah warga terdampak gempa bumi Cianjur.

Kepala Negara berharap warga bisa segera memulai pembangunan rumahnya dengan pembersihan puing-puing bangunan.

"Titipan saya agar pembangunannya segera dimulai, rumah-rumah yang runtuh segera dibersihkan dari puing-puing. Batu batanya yang bisa dipakai dibersihkan dipakai lagi. Kayunya yang bisa dipakai juga agar bisa dipakai lagi," ungkap Jokowi.

Pada penyerahan bantuan tahap pertama tersebut, diserahkan sekitar 8.100 bantuan bagi warga yang rumahnya rusak akibat gempa.

Baca juga: Bertambah Lagi, Total Rumah Rusak akibat Gempa Cianjur Capai 55.391 Unit

Presiden mengatakan bahwa pemerintah akan menambah nilai bantuan bagi warga berdasarkan tingkat kerusakan rumahnya masing-masing menjadi Rp 60 juta untuk rusak berat, Rp 30 juta untuk rusak sedang dan Rp 15 juta untuk rusak ringan.

Presiden Jokowi menjelaskan bahwa uang bantuan tersebut nantinya bisa diambil oleh warga secara bertahap, tidak secara sekaligus.

Mekanisme tersebut dilakukan agar uang bantuan betul-betul bisa dimanfaatkan masyarakat 100 persen untuk pembangunan rumahnya dan bukan digunakan untuk kepentingan lainnya.

Seorang warga di Desa Cibulakan, Cugenang, Cianjur, Jawa Barat, melintas di antara reruntuhan bangunan rumah yang ambruk diguncang gempa magnitudo 5,6.KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Seorang warga di Desa Cibulakan, Cugenang, Cianjur, Jawa Barat, melintas di antara reruntuhan bangunan rumah yang ambruk diguncang gempa magnitudo 5,6.

"Pengalaman kita di provinsi yang lain, diberikan semua, diambil semua, tidak jadi barang, tidak jadi rumah. Ada yang justru jadi sepeda motor," kata Jokowi.

"Oleh sebab itu jangan kejadian itu di Cugenang, di Cianjur. Uang yang sudah diberikan agar 100 persen dipakai untuk perbaikan rumah yang kita miliki," jelasnya.

Lebih lanjut, Kepala Negara juga meminta agar masyarakat mengikuti konstruksi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam membangun rumahnya.

Baca juga: Update Gempa Cianjur: 8 Orang Masih Hilang, Korban Luka Berat yang Dirawat Berkurang Jadi 41 Orang

Hal tersebut penting mengingat Indonesia berada pada kawasan cincin api atau ring of fire sehingga rawan bencana.

"Kita harus menyadari kita ini berada di garis cincin api, baik di Sumatra, di Jawa, Bali, NTB, NTT, semuanya ke sana itu. Oleh sebab itu, saya ingatkan agar rumah yang dibangun adalah rumah yang tahan gempa. Jadi kolomnya itu memang dibuat khusus. Silakan nanti ditanyakan ke Kementerian PU," jelasnya.

Sementara itu, Kepala BNPB Suharyanto dalam keterangan secara terpisah menjelaskan bahwa setelah fase tanggap darurat hampir selesai, pihaknya secara paralel melakukan pendataan dan verifikasi rumah warga yang rusak.

Baca juga: Pemerintah Sebut Pencairan Bantuan Rumah Rusak di Cianjur Dilakukan 5 Tahap

Menurutnya, ada 53.981 unit rumah warga yang rusak akibat gempa bumi Cianjur.

"Data sementara sekarang untuk seluruhnya rumah itu yang terdampak, data sementara adalah 53.981 rumah, rusak beratnya 13.133 unit, rusak sedangnya 15.348 unit, dan rusak ringannya 25.500 unit," ujar Suharyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com