Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentuk Organisasi Koperasi di Indonesia

Kompas.com - 08/12/2022, 01:00 WIB
Issha Harruma

Penulis


KOMPAS.com – Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Koperasi bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Selain itu, koperasi juga ikut serta dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur.

Baca juga: Prinsip-prinsip Koperasi di Indonesia

Bentuk organisasi koperasi

Di Indonesia, aturan mengenai koperasi, termasuk bentuk organisasinya, tertuang di dalam UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Menurut undang-undang ini, perangkat organisasi koperasi di Indonesia terdiri dari rapat anggota, pengurus dan pengawas.

Struktur organisasi ini menunjukkan hierarki organisasi dan wewenang, serta aliran pertanggungjawabannya.

Berikut penjelasannya.

Rapat anggota koperasi

Rapat anggota adalah suatu wadah dari para anggota koperasi yang diorganisasikan oleh pengurus koperasi untuk mengambil suatu keputusan.

Rapat anggota diartikan sebagai institusi karena telah melembaga dalam organisasi koperasi dan pelaksanaannya diatur dalam anggaran dasar.

Oleh karena itu, rapat anggota memiliki fungsi, wewenang dan ketentuan yang sifatnya mengikat semua pihak terkait.

Berdasarkan hierarki tanggung jawab, rapat anggota menempati posisi di atas pengurus dan pengawas. Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi.

Seluruh keputusan yang dihasilkan dalam rapat anggota memiliki kekuatan hukum karena merupakan hasil suara terbanyak dari anggota.

Semua yang diputuskan dalam rapat harus ditaati dan bersifat mengikat bagi semua anggota, pengurus maupun pengawas koperasi.

Salah satu wewenang rapat anggota adalah memilih, mengangkat serta memberhentikan pengurus dan pengawas.

Baca juga: Perangkat Organisasi Koperasi dan Tugasnya

Pengurus koperasi

Pengurus adalah perwakilan anggota koperasi yang dipilih melalui rapat anggota yang bertugas mengelola organisasi dan usaha.

Idealnya, sebagai perwakilan anggota, pengurus koperasi diharapkan memiliki kemampuan teknis, manajerial dan wirakoperasi sehingga dapat menjalankan koperasi dengan baik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasional
Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasional
Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com