Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Anggota DPRD PPU, KPK Dalami Audit Penyertaan Modal ke Perusahaan Daerah

Kompas.com - 07/12/2022, 20:54 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami audit penyertaan modal dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang keuangan di Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Sebagaimana diketahui, KPK mengembangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi mantan Bupati PPU, Abdul Gafur Mas'ud (AGM). Penyidik menemukan dugaan penyalahgunaan wewenang penyertaan modal pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kabupaten PPU.

Baca juga: KPK Periksa Plt Bupati PPU, Dalami Penyertaan Modal dan Pencairan Dana ke BUMD

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik telah memeriksa 8 orang saksi, dari anggota DPRD setempat hingga kepala desa.

“Didalami juga terkait pelaksanaan audit atas penyertaan modal dimaksud,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (7/12/2022).

Adapun para saksi yang diperiksa adalah anggota DPRD Kabupaten PPU Rusbaini, Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, dan PNS pada Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten PPU Jacky Habibie.

Baca juga: KPK Setor Uang Pengganti Bupati PPU dan Bawahannya ke Negara Rp 2,2 Miliar

Kemudian, PNS Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU Nurul Fadhilah, anggota kantor Akuntan Publik Sudiyono, Kabag Umum dan Kepatuhan Internal Perumda Benuo Taka Noorlaila Usman, Sudiyono dari Kantor Akuntan Publik, dan Putri Novita Angle R. dari pihak swasta.

Kedelapan saksi tersebut menjalani pemeriksaan di Polda Kalimantan Timur pada Selasa (6/11/2022).

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pembahasan dalam proses penyertaan modal APBD untuk Perumda Benuo Taka,” ujar Ali.

Baca juga: KPK Usut Pembahasan Penyertaan Modal dalam Kasus Korupsi Eks Bupati PPU

KPK sebelumnya mengumumkan telah membuka penyidikan kasus baru mantan Bupati PPU ini. Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas mereka.

Lembaga antirasuah menyatakan akan membeberkan nama para pelaku, detail perbuatan, kronologi, dan pasal yang disangkakan saat penyidikan dinilai cukup.

“Pengumuman para pihak sebagai Tersangka, uraian dugaan perbuatan pidana dan pasal-pasal yang disangkakan akan kami sampaikan setelah proses penyidikan ini cukup,” kata Ali, Senin (1/8/2022).

Baca juga: Mantan Bupati PPU Abdul Gafur Masud Dijebloskan ke Lapas Balikpapan

Adapun AGM saat ini sedang menjalani hukuman pidana badan di Lapas Klas II A Balikpapan, Kalimantan Timur. Ia divonis 5,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Samarinda.

AGM juga dihukum membayar denda Rp 200 juta dan uang pengganti Rp 5,7 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com