Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko: Hentikan Ideologi Kekerasan, Stop Aksi Bom Bunuh Diri

Kompas.com - 07/12/2022, 17:16 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, menyadarkan semua pihak bahwa ideologi yang berlandaskan kekerasan tidak bermanfaat, baik untuk perjuangan ideologi maupun bagi kehidupan masyarakat.

Oleh karenanya Moeldoko meminta agar segala bentuk ideologi kekerasan dan aksi bunuh diri dihentikan.

“Hentikan segala ideologi kekerasan. Stop aksi bom bunuh diri. Apa untungnya bagi kita? Enggak ada, yang ada cuma merugikan semua,” ujar Moeldoko dilansir dari siaran pers KSP, Rabu (7/12/2022).

Baca juga: Pelaku Teror Bom Bandung Indekos Bersama Istri dan Anak di Sukoharjo, Ini Kata Warga

Dia pun mengecam keras tindakan terorisme yang terjadi pada Rabu pagi itu.

Moeldoko menegaskan, serangan bom bunuh diri tidak menguntungkan siapapun dan mencederai nilai kemanusiaan.

“Ini aktivitas yang merugikan. Bayangkan jika pelaku dan korbannya adalah keluarga kita,” tambahnya.

Sebelumnya, aksi bom bunuh di Polsek Astanaanyar, kota Bandung, terjadi pada pukul 08.20 WIB Rabu pagi.

Baca juga: Polres Metro Bekasi Kota Perketat Penjagaan Usai Insiden Bom Astanaanyar

Kapolrestabes Bandung Aswin Sipayung megatakan, saat itu anggota Polsek Astana Anyar sedang melaksanakan apel pagi.

Tiba-tiba ada seseorang laki-laki masuk ke polsek mengacungkan senjata tajam dan menerobos barisan apel pagi. Seketika, anggota pun menghindar.

"Lalu ada ledakan. Sekarang pelaku meninggal dunia di lobi," ujar Aswin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com