Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Bom Astanaanyar Eks Napi Terorisme, Program Deradikalisasi Dipertanyakan

Kompas.com - 07/12/2022, 16:46 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti terorisme dan intelijen Ridlwan Habib mempertanyakan program deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terhadap Agus Sujatno alias Abu Muslim alias Abu Abdullah, pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat.

Ridlwan mengatakan, Agus yang merupakan mantan napi terorisme dan kembali terlibat aktivitas terlarang itu memicu pertanyaan tentang program deradikalisasi yang dijalaninya saat berada dalam penjara.

"Apakah pelaku Agus itu ikut deradikalisasi di lapas atau tidak? Ini yang menjadi pertanyaan serius, " kata Ridlwan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (7/12/2022).

Baca juga: Sambil Menangis, Istri Pelaku Bom Bunuh Diri di Astanaanyar Sempat Tunjukkan Foto Suaminya yang Tewas ke Tetangga

Menurut Ridlwan, BNPT selama ini bertugas melakukan program deradikalisasi terhadap napi terorisme di dalam lembaga pemasyarakatan.

Akan tetapi, kata Ridlwan, BNPT tidak bertanggung jawab setelah eks napi terorisme yang bebas kembali ke masyarakat.

Ridlwan mengatakan, jika Agus pernah mengikuti program deradikalisasi di Lapas, maka menurut dia perlu dilakukan evaluasi terhadap kinerja BNPT terkait hal itu.

"Jika tidak ikut, maka ini jadi problem baru karena Lapas ternyata gagal juga mengubah seorang napi teroris menjadi lebih baik, " katanya.

Baca juga: Sosok Agus Sujatno, Pelaku Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astanaanyar, Pembuat Bom Cicendo Tahun 2017

Di sisi lain, Ridlwan menilai mantan napi terorisme yang kembali beraksi harus menjadi peringatan bagi aparat penegak hukum dan institusi terkait.

"Kasus residivis bermain kembali bukan kali ini saja, ini harus menjadi alarm serius dan yang terakhir," ucap Ridlwan.

Sebelumnya, peristiwa bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar menewaskan pelaku dan seorang polisi.

Selain itu dilaporkan 3 polisi mengalami luka berat dan seorang penduduk luka ringan dalam peristiwa itu.

Baca juga: BNPT Akan Dalami Tulisan di Sepeda Motor Pelaku Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astanaanyar

Menurut laporan, peristiwa itu terjadi pada pukul 08.20 WIB saat kegiatan apel pagi.

Pelaku yang mengendarai sepeda motor mendatangi lokasi lalu memarkir kendaraannya, kemudian masuk ke dalam Mapolsek Astanaanyar dan meledakkan bom. Dia disebut melakukan aksi secara mandiri atau lonewolf.

Agus disebut bagian dari kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Barat dan pernah terlibat dalam kasus bom Cicendo pada 2017 silam.

Agus dilaporkan bebas pada September 2021 setelah menjalani masa hukuman selama 4 tahun.

Baca juga: Sederet Fakta Bom Bunuh Diri di Bandung, 1 Polisi Gugur dan Terduga Pelaku Eks Napiter Bom Cicendo

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com