Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Kekeh Bertahan, Massa Aksi Tolak RKUHP di Depan Gedung DPR Membubarkan Diri

Kompas.com - 06/12/2022, 19:49 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa aksi tolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR, akhirnya membubarkan diri, Selasa (6/12/2022) malam.

Ratusan massa yang terdiri dari berbagai koalisi masyarakat sipil itu sempat mendapatkan dua kali peringatan dari pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat.

Dalam pantauan Kompas.com, massa mulai membubarkan diri pada pukul 19.00 WIB setelah sebelumnya sempat bertahan dan bahkan mendirikan tenda.

Baca juga: Diminta Bubar, Massa Aksi Tolak RKUHP Masih Bertahan di depan DPR

Pihak kepolisian telah mengingatkan massa melalui pengeras suara di mobil pengurai massa (raisa) sejak pukul 18.00 WIB.

Koordinator lapangan aksi koalisi masyarakat sipil tolak RKUHP Dzuhrian Ananda Putra beberapa kali bernegosiasi dengan aparat kepolisian.

Ia meminta agar aparat kepolisian tak perlu melakukan tindakan represif karena massa akan membubarkan diri pasca ibadah shalat maghrib.

“Aman ya Pak, setelah teman-teman kami beribadah, kami akan membubarkan diri,” sebutnya.

Sebelum meninggalkan halaman depan Gedung DPR RI massa aksi nampak mengumpulkan berbagai sampah yang ditinggalkannya selama melakukan aksi sejak pukul 14.00 WIB.

Diketahui DPR telah mengesahkan RKUHP sebagai undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa, pagi.

Baca juga: Penolak Pengesahan RKUHP Berencana Menginap di DPR, Yasonna: Enggak Usahlah, Enggak Ada Gunanya

Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus mengaku enggan menemui massa aksi.

Sedangkan Ketua Komisi III Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul meminta masyarakat tak melakukan demonstrasi.

Pihak yang tak puas, lanjut Pacul, bisa mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com