Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SAPA PEMIMPIN

Soal Reformasi Polri, Anggota Komisi III Didik Mukrianto: Problem Ada di Reformasi Kultural

Kompas.com - 06/12/2022, 15:00 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto menilai gebrakan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dalam menindak polisi-polisi bermasalah akan jadi momentum penting dalam mewujudkan reformasi kultural.Dok. Pribadi Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto menilai gebrakan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dalam menindak polisi-polisi bermasalah akan jadi momentum penting dalam mewujudkan reformasi kultural.

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto menegaskan urgensi reformasi di lembaga Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur IX ini menilai, reformasi di tubuh Polri krusial dilakukan guna mengembalikan kepercayaan masyarakat seiring rentetan kasus yang menjerat nama institusi tersebut selama beberapa waktu terakhir.

Seperti diketahui, tak sedikit kasus besar yang melibatkan anggota kepolisian. Beberapa di antaranya adalah kasus Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan, dan sangkaan keterlibatan Inspektur Jenderal Teddy Minahasa dalam kasus narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang (narkoba).

"Ada tiga poin besar reformasi Polri, yaitu struktural, instrumen, dan kultural," ujar Didik kepada Kompas.com saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (25/11/2022).

Baca juga: Jokowi Dinilai Perlu Buat Panduan Percepatan Reformasi Polri untuk Kikis Kultur Militeristik

Terhitung sudah 22 tahun reformasi Kepolisian RI berjalan. Namun, masih ada satu ganjalan, yaitu belum optimalnya reformasi kultural. Gebrakan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dalam menindak polisi-polisi bermasalah akan jadi momentum penting dalam mewujudkan reformasi kultural.

Sebagai informasi, reformasi Polri dimulai sejak disapihnya organisasi kepolisian dari lingkungan militer berdasarkan TAP MPR Nomor VI Tahun 2000 tentang Pemisahan Polri dari TNI dan TAP MPR Nomor VII/2000 tentang Peran Polri dan TNI sampai terbentuknya Undang-undang (UU) terkait, yakni UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Polri.

Didik menjelaskan, reformasi struktural terkait positioning tata kelola kelembagaan telah diwujudkan sejak Polri terpisah dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada 2002.

Demikian pula reformasi instrumen, lanjut Didik, Polri sudah memiliki sejumlah kebijakan yang menjadi dasar untuk menjalankan fungsi dan kewenangannya.

Baca juga: Kapolri Sebut Tjahjo Kumolo Sosok Penting dalam Perbaikan Reformasi Polri

Adapun UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Polri menjadi basis dalam memperkuat eksistensi dan peran Polri sebagai manifestasi dari tugas-tugas keamanan domestik dengan menggunakan pendekatan atau konsep polisi sipil.

Sebagai tindak lanjut atas instrumen tersebut, imbuh Didik, Kapolri menyusun sejumlah instrumen dalam bentuk Peraturan Kapolri (Perkap).

Didik menilai, seluruh peraturan Polri tersebut sudah sangat detail, mulai dari aturan bahwa Polri tidak boleh bergaya hidup mewah hingga soal prosedur penyidikan.

"Saya melihat instrumen tersebut sudah bagus. Sayangnya, problem (tak terbatas) di reformasi kultural. Dalam hal ini, polisi harus menjadi lebih humanis, tidak represif, mencerminkan sebagai penegak hukum yang bersih, bebas dari segala tindak korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan, termasuk lepas dari praktik KKN dalam tahapan rekrutmen ataupun mutasi," terang Didik.

Baca juga: Kapolri Akui Program Reformasi Polri Belum Dipahami Merata hingga Polres-Polsek

Pelanggaran oknum polisi

Meski begitu, imbuh Didik, fakta di lapangan menunjukkan adanya penyimpangan yang dilakukan sejumlah oknum anggota kepolisian. Pelanggaran atas instrumen tersebut justru dipraktikkan oleh oknum Polri yang tak berintegritas.

"Belakangan ini muncul penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oknum Polisi. Hal ini justru semakin menjauhkan harapan seluruh masyarakat mengenai terwujudnya reformasi kultural di tubuh Polri," kata Didik.

Itu artinya, lanjut Didik, reformasi kultural di tubuh Polri masih menjadi pekerjaan rumah yang mesti dituntaskan segera.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com