Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dasco Jelaskan soal Adu Mulut Saat Pengesahan RKUHP: Bukan Beri Catatan, Malah Minta Cabut Pasal

Kompas.com - 06/12/2022, 14:17 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjawab soal momen adu mulut dengan anggota Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis dalam rapat paripurna, Selasa (6/12/2022).

Dasco mengatakan, perdebatan terjadi karena Iskan disebut tidak memanfaatkan kesempatan yang diberikannya untuk memberikan catatan terhadap RKUHP.

"Nah yang terjadi tadi adalah itu bukan catatan yang diberikan, tetapi meminta mencabut pasal. Kalau tidak, nanti mau gugat judicial review (JR). Ya, itu silakan saja, malah mau keluar dari ruangan," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.

Dasco kemudian menjelaskan bahwa pimpinan DPR sudah membaca pendapat fraksi saat pengambilan keputusan tingkat I terkait RKUHP.

Baca juga: Pengesahan RKUHP Diwarnai Adu Mulut, Anggota PKS Sebut Pimpinan DPR Diktator

Menurutnya, seluruh fraksi sudah setuju untuk membawa RKUHP ke pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna.

"Nah, namun saya melihat bahwa ada fraksi yang masih ada catatan, walaupun setuju. Nah, saya memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi itu untuk menyampaikan catatannya," ujar Dasco.

"Termasuk juga nanti sebagai pertanggungjawaban fraksi tersebut atau partai tersebut pada konstituen kan bahwa dia sudah memberikan catatan sesuai yang dimaui konstituen," katanya lagi.

Akan tetapi, Dasco mengatakan, bukan catatan yang diberikan oleh Iskan.

Namun, Iskan dinilai meminta pasal-pasal tertentu dicabut dan mengancam akan menggugat judicial review RKUHP ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: 1 Anggota Fraksi PKS Walkout Saat Pengesahan RKUHP di DPR, Sempat Diteriaki Bikin Kacau

Apalagi, lanjut Dasco, Iskan ternyata bukan pimpinan fraksi PKS dan juga bukan anggota Komisi III DPR.

"Yang menyampaikan ternyata bukan pimpinan fraksi dan juga bukan anggota komisi terkait, tetapi anggota komisi VIII ya, mungkin tidak mengikuti apa namanya dinamika yang terjadi di Komisi III DPR RI sebagai tempat pengambilan keputusan tingkat 1," katanya.

"Nah, oleh karena itu, saya sudah sampaikan, catatannya ternyata berbeda dengan catatan yang diterima, yang terjadi seperti itu tadi," ujar Dasco lagi.

Diberitakan sebelumnya, Dasco dan Iskan terlibat perdebatan dalam rapat paripurna yang mengesahkan RKUHP.

Adu mulut itu terjadi sesaat sebelum RKUHP disahkan oleh DPR.

Baca juga: RKUHP Segera Disahkan, Pakar Hukum Tata Negara: Banyak yang Masih Kacau

Awalnya, Dasco memberikan kesempatan kepada Iskan untuk menyampaikan catatan fraksi PKS soal RKUHP.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com