JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan lanjutan terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer, di Pengadilan Negeri Jakarta pada Senin (5/12/2022) diwarnai dengan sikap hakim yang meragukan keterangan 2 saksi, Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa yang memimpin persidangan beberapa kali menyampaikan peringatan karena terdapat beberapa keterangan Ricky dan Kuat yang dianggap tidak sesuai dengan kronologi perkara pembunuhan Yosua.
Baca juga: Saat Ricky Rizal dan Kuat Maruf Kompak Tak Tahu Ferdy Sambo Tembak Yosua
Bahkan Hakim Wahyu juga sempat meminta supaya Ricky dan Kuat tidak berbelit-belit serta jujur dalam memberikan keterangan.
Berikut ini sejumlah momen peringatan dari Hakim Wahyu kepada Ricky dan Kuat saat menyampaikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan Richard Eliezer.
Hakim menyindir Kuat Ma'ruf, asisten rumah tangga Ferdy Sambo, yang mengaku tidak mengetahui apakah atasannya ikut menembak Yosua saat peristiwa berdarah di rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu.
Menurut hakim, keterangan Kuat sama dengan Ricky yang juga mengaku tidak melihat apakah Sambo ikut menembak Yosua.
"Saya tidak melihat Bapak menembak Yosua," jawab Kuat.
"Bahasa kamu sama dengan Ricky, ya kan, 'saya tidak tahu, tidak dengar'," singgung Hakim dengan nada tinggi.
Baca juga: Penjelasan Kuat Maruf soal Duri Dalam Rumah Tangga Sambo dan Putri
"Tadi sudah dipraktikkan sama saudara Richard. Beridirnya RE (Richard Eliezer sama RR (Ricky Rizal enggak jauh, tapi karena kalian buta, dan tuli, jadi saudara enggak denger dan enggak lihat, kan gitu yang saudara sampaikan," kata Hakim.
"Tidak begitu Yang Mulia," timpal Kuat.
"Terus gimana?" cecar Hakim.
"Kalau Pak Sambo nembak, mungkin. Kan saya udah ketutupan, tinggal liat kakinya saja kalau dari tempat saya," jelas Kuat.
"Iya, terserah saudara tapi faktanya saat ditanya soal penembakan oleh Anggota Polres Jaksel saudara bisa jawab dengan tuntas. Apa skenario itu, kan begitu," singgung Hakim.
Baca juga: Hasil Lie Detector-nya Berbohong, Kuat Maruf: Yang Benar Sayalah, Itu Kan Robot!
Hakim Wahyu turut mempertanyakan naluri Ricky yang seorang polisi saat melihat Kuat membawa pisau dan mengejar Yosua di rumah pribadi Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.
Sebab sehari setelah kejadian di Magelang itu, Yosua tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Saudara hanya bertugas di Lantas (lalu lintas) saja?" tanya Hakim Wahyu dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). "Selama ini di Lantas saja," jawab Ricky.
"Tidak pernah di Reskrim?" tanya Hakim lagi. "Tidak," kata Ricky.
Baca juga: Bharada Eliezer Sebut Ricky Mengetahui Perintah Sambo Tembak Brigadir J tapi Tak Mau Bicara
Hakim Wahyu menyampaikan heran karena Ricky seolah tidak mempunyai naluri sebagai polisi ketika melihat Kuat mengejar Yosua dengan membawa pisau.
"Saya bingung, apakah di Lantas itu memang tidak punya naluri ya? Masa orang ngejar pakai pisau itu tidak dianggap masalah," cecar hakim.
Hakim pun curiga pembunuhan terhadap Yosua sudah direncanakan ketika Brigadir J bersama ajudan yang lain tengah mengawal Putri Candrawathi di Magelang.
"Apakah memang kalian sebenarnya sudah merencanakan ini sejak di Magelang?" tanya hakim.
Baca juga: Hakim Cecar Ricky Rizal soal Putri Candrawathi Tak Semobil dengan Yosua Saat Pulang dari Magelang