JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjelang libur hari raya Natal dan tahun baru 2023, mulai 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023.
Perpanjangan PPKM ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 50 Tahun 2022 untuk Jawa-Bali dan Inmendagri Nomor 51 Tahun 2022 untuk luar Jawa Bali.
Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal mengatakan, PPKM diperpanjang untuk menekan laju kenaikan Covid-19.
"Pemerintah tetap harus mengambil keputusan memperpanjang PPKM untuk menahan laju kenaikan Covid-19, terutama menjelang libur Natal 2022 dan tahun baru 2023 (nataru)," ucap Safrizal dalam keterangannya, Selasa (6/12/2022).
Baca juga: Perayaan Ibadah Natal di Jakarta Akan Disesuaikan dengan Aturan PPKM
Ia mengungkapkan, perpanjang PPKM merupakan langkah antisipatif pemerintah menghadapi libur natal dan tahun baru, sekaligus sebagai persiapan pemerintah dan pemerintah daerah (pemda) untuk menghadapi libur natal dan tahun baru.
"Sehingga kegiatan masyarakat, baik di tempat ibadah maupun fasilitas umum lainnya dapat berjalan dengan baik dan tidak menjadi pusat penyebaran virus Covid-19,” kata Safrizal.
Seluruh wilayah level 1
Dalam PPKM kali ini, seluruh wilayah, baik di Pulau Jawa dan Bali, maupun di luar Pulau Jawa-Bali masih berstatus level 1. Penentuan level berdasarkan indikator yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
Oleh karena itu, seluruh kegiatan dapat dilaksanakan secara normal dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan screening menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Kami tegaskan kembali kepada setiap pengelola gedung atau panitia kegiatan untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, termasuk kepada seluruh masyarakat yang akan beraktivitas di pusat perbelanjaan, hingga pada saat nonton bareng perhelatan Piala Dunia 2022," ujar Safrizal.
Baca juga: Aturan Terbaru PPKM Jawa-Bali hingga 5 Desember, Termasuk Nobar Piala Dunia 2022
Adapun kasus Covid-19 di Indonesia kembali meningkat beberapa waktu lalu. Sub varian Omicron XBB menjadi salah satu faktor naiknya jumlah kasus aktif di Indonesia.
Di samping itu, kenaikan kasus aktif Covid-19 turut dipengaruhi oleh mulai longgarnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol Kesehatan, terutama pemakaian masker di tempat umum.
Untuk itu, Safrizal kembali mengajak seluruh komponen masyarakat agar meningkatkan capaian vaksinasi dosis ketiga yang pada minggu ini masih berada di bawah 30 persen.
“Tak henti-hentinya kami menyerukan kepada seluruh komponen pemerintah, serta masyarakat untuk meningkatkan capaian vaksin booster. Presiden Jokowi sudah memberikan pesan yang sangat baik pentingnya vaksinasi booster untuk menahan laju penyebaran Covid-19," kata Safrizal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.