Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi Dengar Brigadir J Banting-Banting Pintu dan Temukan Putri Candawathi Terkapar

Kompas.com - 05/12/2022, 20:24 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Kuat Maruf mengatakan asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi, sempat mendengar Brigadir Yosua membanting pintu saat dugaan peristiwa kekerasan seksual terjadi.

Kuat mengatakan hal tersebut saat menjadi saksi sidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ricky Rizal dan Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

Kuat Maruf menyebut saat itu dia sedang menghubungi anaknya melalui sambungan video.

Kemudian tiba-tiba Susi mendengar Brigadir J membanting-banting pintu.

Baca juga: Tawa Hadirin Sidang Dengar Kesaksian Kuat Maruf: Susi Itu Perempuan Masa Tidur di Garasi?

"Susi mengatakan, 'om itu om Yosua kenapa banting-banting pintu?', terus saya jawab 'ah biarin ajalah orang biasa marah-marah'. Saya masih teleponan aja," ujar Kuat Maruf.

Kuat Maruf melanjutkan kesaksian, dia selesai menelepon sekitar pukul 19.00 WIB dan melanjutkan aktivitas merokok di teras rumah.

Di sini, dia melihat Yosua turun dari lantai dua yang merupakan lantai tempat kamar Putri Candawathi berada.

Kuat juga menyebut, posisi Yosua yang turun dari lantai dua seperti orang yang sedang menguntit.

"Cuma posisinya kaya seolah ngitut-ngitut gitu jadi saya kagetin waktu itu. Saya gedor kacanya 'wei!' saya kagetin (Yosua) malah takut, malah lari," kata Kuat.

Melihat tingkah Yosua, Kuat curiga dan meminta Susi melihat kondisi Putri Candrawathi yang berada di kamar lantai atas.

Baca juga: Putri Candrawathi ke Kuat dan Susi: Yosua Sadis Sekali…

"Setelah Susi naik, Susi baru teriak-teriak. Pertama saya dengar (Susi teriak) 'ibu ibu ibu' baru manggil saya. Setelah saya naik ke atas saya cuma lihat Ibu, antara setengah tidur lah karena kepalanya masih di ember baju kotor waktu itu," ucap dia.

Kuat menjelaskan, kondisi Putri juta terlihat menangis sambil memejamkan mata, ditambah tangisan histeris dari Susi.

Persidangan kali ini menghadirkan Kuat Maruf menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer dan Ricky Rizal.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). Sidang kali ini jaksa penuntut umum menghadirkan sembilan orang saksi.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). Sidang kali ini jaksa penuntut umum menghadirkan sembilan orang saksi.

Peristiwa pembunuhan Brigadir J disebut terjadi setelah Putri Candrawathi mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Baca juga: Kesaksian Kuat Maruf Temukan Putri Candrawathi Tergeletak Menangis, Kepalanya di Ember Baju Kotor

Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelima terdakwa kini terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com