Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Tersangka, Bupati Bangkalan Hadir di Acara Antikorupsi, Pimpinan KPK: Sepantasnya Tidak Perlu

Kompas.com - 05/12/2022, 11:46 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebutkan, Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron sepantasnya tidak diundang menghadiri Pembukaan Hari Peringatan Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).

Sebagai informasi, kehadiran Latif dalam acara yang digelar di Gedung Negara Grahadi Surabaya itu menjadi sorotan. Sebab, Latif telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan lelang jabatan. Sementara, acara itu dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri.

“Kalau sudah tahu statusnya tersangka sepantasnya tidak perlu diundang,” kata Nawawi saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/12/2022).

Baca juga: KPK Ungkap Alasan Undang Bupati Bangkalan Tersangka Suap di Hari Antikorupsi

Nawawi mengaku tidak begitu mengetahui persoalan undangan yang dilayangkan kepada Latif. Namun, kata Nawawi, jika Latif telanjur diundang maka perlu dicantumkan catatan bahwa ia tidak harus datang ke acara itu.

Undangan bisa dihadiri oleh pejabat lain yang mewakili bupati.

“Cukup diwakilkan pada pejabat lainnya. Ngapain nambah-nambah ruwet,” tutur Nawawi.

Terpisah, Wakil Ketua KPK lainnya, Nurul Ghufron, mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan kehadiran latif pada acara Pembukaan Hakordia.

Menurut Ghufron, selama KPK belum melakukan upaya paksa penahanan terhadap Latif maka politikus muda itu masih tetap memiliki hak sebagai bupati.

Baca juga: Bupati Bangkalan yang Berstatus Tersangka KPK Hadiri Acara Hari Antikorupsi Sedunia di Surabaya

“Selama belum ada upaya paksa maka statusnya sebagai bupati tidak boleh kemudian dikurangi hak-haknya, termasuk untuk diundang dalam kegiatan Hakordia di Jawa Timur," ujar Ghufron, di sela acara malam penghargaan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) 2022, Jakarta, Sabtu (3/12/2022), seperti dilansir dari Kompas TV.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus dugaan lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Suap diduga diberikan oleh kepala daerah dan sejumlah pejabat di daerah tersebut.

Telah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini ada 6 orang tersangka," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Senin (31/10/2022).

Baca juga: Bupati Bangkalan Diduga Jual Beli 4 Jabatan Kadinas hingga Temuan KPK soal Kasus Lainnya

Status tersangka Abdul Latif Imron dibenarkan pertama kali oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Alex mengatakan, kasus dugaan suap di daerah Pulau Madura itu telah naik ke tahap penyidikan. KPK juga telah mencekal sejumlah orang bepergian ke luar negeri.

“Ya pasti (status tersangka), kalau sudah penyidikan pasti ada tersangkanya kan,” kata Alex saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jumat (28/10/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com