Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Warga Luka Ringan imbas Gempa Garut

Kompas.com - 03/12/2022, 20:18 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan, gempa bumi di Garut, Jawa Barat, pada Sabtu (3/12/2022) menyebabkan seorang warga mengalami luka ringan.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan korban adalah warga Desa Putrajawa, Kecamatan Selaawi. Saat ini, korban sudah dibawa ke Puskesmas terdekat.

Baca juga: Gempa Garut Terasa hingga Cianjur, Genting Rumah Warga di Desa Kadupandak Berjatuhan

Selain itu, ada beberapa rumah dan sekolah yang turut rusak.

Berdasarkan data yang dihimpun Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) BNPB, ada empat rumah dan satu bangunan sekolah mengalami kerusakan.

“Untuk sementara yang diterima adalah empat unit rumah rusak di Kabupaten Garut, dan satu unit sekolah, SDN Jatiwanti 1 juga rusak. Ada satu korban jiwa mengalami luka-luka dan sudah dibawa ke puskesmas setempat,” kata Suharyanto dalam siaran pers, Sabtu (3/12/2022).

Suharyanto menjelaskan, gempa bumi itu dirasakan cukup kuat selama 4-5 detik di Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Bandung.

Baca juga: Gempa Garut, 1 Warga Luka Ringan

Suharyanto yang masih berada di Posko Darurat Bencana Gempa bumi Cianjur turut merasakannya.

“Dirasakan cukup kuat selama 4-5 detik di Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Bandung,” imbuh dia.

Suharyanto segera mengirim tim untuk membantu pendampingan daerah dan kaji cepat serta kebutuhan lain yang diperlukan.

Sementara itu, perkembangan informasi darurat terkait gempa bumi Garut akan disampaikan secara berkala.

"Tentunya saya dengan seluruh tim dan BPBD ini segera akan mengumpulkan informasi dan dan keterangan lebih lanjut. dan setiap perkembangan informasi yang diperoleh akan diinformasikan kepada masyarakat,” kata Suharyanto.

Baca juga: Gempa Cianjur, 5 Orang di Kafe Arseven Masih Tertimbun Longsor di Samping Warung Sate

Belum ada gempa susulan

Berdasarkan perkembangan yang dihimpung selang dua jam usai guncangan gempa magnitudo 6.4 tersebut, belum ada laporan terkait gempq susulan yang dirasakan dan berdampak signifikan.

Akan tetapi, Suharyanto tetap meminta warga agar tetap tenang dan waspada serta hati-hati.

“Menyikapi gempa bumi yang tadi terjadi, tetap tenang, waspada, tetapi tidak perlu menghentikan aktivitas sehari-hari,” imbuh dia.

Baca juga: Bersama BUMN Ini, PAUD Inspirasi Indonesia Sembuhkan Trauma Korban Gempa Cianjur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com