Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arif Rachman Bantah Pernah Diperiksa Timsus Polri Terkait Kasus Brigadir J

Kompas.com - 02/12/2022, 19:31 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Arif Rachman Arifin mambantah pernah diperiksa Tim Khusus (Timsus) Polri.

Hal itu disampaikan Arif menanggapi kesaksian anggota Timsus Agus Saripul yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi.

“Saya belum pernah diperiksa (oleh Timsus) Pak,” ujar Arif dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (2/12/2022).

“Mohon izin, dipanggil resmi maupun diperintah lisan saya tidak pernah Pak. Mungkin Bapak lupa,” ucap dia.

Baca juga: Sidang Arif Rachman, Jaksa Hadirkan Anggota Timsus dan Wakaden C Biro Paminal

Mantan Wakil Kepala Detasemen (Wakaden) B Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri itu juga mengeklaim telah mengantongi surat perintah (sprin) penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Sprin tersebut diterbitkan oleh Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri.

Sprin tersebut ditekan pada 8 Juli 2022 atau hari yang sama dengan peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Tadi Bapak juga menyatakan saya tidak pernah menunjukkan sprin? karena saya belum pernah Pak, Bapak periksa,” kata Arif.

“Pertanyaan saya cuma satu Pak, seandainya bapak periksa saya, saya menunjukkan sprin berarti itu sesuai dengan SOP pak?” ucap dia.

“Iya,” kata Agus.

Dalam persidangan, Agus menyatakan Arif pernah memerintah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk merekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) untuk Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Baca juga: Gelak Tawa Hiasi Sidang Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J gara-gara Jaksa Ini...

Agus juga menyebutkan bahwa Timsus sempat memeriksa Arif Rachman dalam proses penyelidikan pelanggaran kode etik Polri.

Hal itu disampaikan Agus ketika menjawab pertanyaan jaksa soal perkenalannya dengan Wakaden B Biro Paminal itu.

“Tadi saksi katakan kenal terdakwa saat pemeriksaan?” kata jaksa.

“Betul,” kata Agus.

“Pemeriksaan soal apa?” timpal jaksa

“Saat itu, kami melakukan pemeriksaan kode etik terkait tupoksi jabatan di pidana umum (Dittipidum),” kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com