Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Diharap Tanyakan 7 Poin Persoalan di Uji Kelayakan Calon Panglima TNI

Kompas.com - 01/12/2022, 17:57 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat pertahanan sekaligus Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf, mengatakan terdapat 7 hal yang sebaiknya ditanyakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Calon Panglima TNI KSAL Laksamana Yudo Margono yang akan digelar besok, Jumat (2/12/2022).

Hal pertama, kata Al Araf, DPR harus memastikan komitmen calon Panglima TNI supaya militer tidak terseret kegiatan politik praktis.

Menurut dia komitmen itu harus ditanyakan mengingat waktu pemilihan umum (Pemilu) 2024 semakin dekat dan juga keterlibatan TNI dalam politik praktis dilarang dalam Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.

Baca juga: Yudo Margono Jalani Fit and Proper Test Calon Panglima TNI Besok, Komisi I: Digelar Terbuka

Al Araf melanjutkan, hal yang kedua mesti ditanyakan DPR kepada Yudo adalah soal komitmen perubahan pola pendekatan keamanan di Papua dari represif menjadi persuasif.

Sebab menurut dia, selama ini pola pendekatan keamanan di Papua masih represif dan berlebihan sehingga menimbulkan berbagai kasus kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

"Oleh karena itu panglima TNI yang baru perlu mengevaluasi pola pendekatan keamanan di Papua yang selama ini represif," kata Al Araf dalam keterangan kepada Kompas.com, Kamis (1/12/2022).

Poin ketiga yang perlu ditanyakan dalam fit and proper test itu adalah evaluasi terhadap anggota TNI aktif yang menduduki jabatan sipil. Sebab hal itu melanggar UU TNI.

Baca juga: Fit and Proper Test Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Digelar Besok

Lantas poin keempat, kata Al Araf, adalah DPR harus meminta komitmen dari Yudo buat mengevaluasi semua nota kesepahaman antara TNI dengan berbagai instansi sipil dengan dalih tugas selain perang (operasi militer selain perang/OMSP) yang juga bertentangan dengan UU TNI.

"Kelima mendukung agenda reformasi dan transformasi TNI meliputi reformasi peradilan militer, modernisasi alutsisa secara transparan dan akuntabel serta meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI," ucap Al Araf.

Hal keenam menurut Al Araf adalah DPR harus meminta komitmen calon Panglima TNI terhadap penghormatan HAM, sehinga prajurit yang melanggar Undang-undang dapat diajukan dalam pengadilan yang independen.

Lantas poin terakhir adalah DPR harus mendalami strategi dan pemikiran calon Panglima TNI buat mengantisipasi ancaman eksternal, seperti sengketa di Laut China Selatan dan peperangan antara Rusia dan Ukraina.

Baca juga: Tugas Calon Panglima: Wujudkan Visi Poros Maritim Dunia hingga Pastikan Keamanan Provinsi Baru di Papua

Adapun Komisi I DPR bakal menggelar uji kelayakan dan kepatuhan terhadap Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pada Jumat (2/12/2022).

Kegiatan itu direncanakan akan digelar bertahap. Pertama verifikasi administrasi pada pukul 10.00 WIB, kemudian dilanjutkan dengan uji kelayakan dan kepatutan pada pukul 13.30 WIB.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan itu DPR akan memberikan waktu selama 30 menit bagi Yudo buat menyampaikan visi dan misinya.

Setelah itu dilakukan tanya jawab oleh seluruh fraksi dan masing-masing diberi waktu 7 menit.

Baca juga: Pelanggaran HAM di Papua Jadi PR Turun-temurun Panglima TNI

Yudo diberikan waktu 20 menit buat menjawab pertanyaan dari seluruh fraksi di Komisi I DPR. Setelah itu Komisi I DPR akan memutuskan bakal menyetujui atau menolak calon Panglima TNI yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

Setelah seluruh tahapan selesai, anggota Komisi I DPR bakal mengunjungi kediaman Yudo buat melakukan verifikasi faktual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com