Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mas Bechi Divonis 7 Tahun, Korban Ceritakan Sulitnya Bongkar Aksi Cabul Anak Kiai Jombang

Kompas.com - 01/12/2022, 16:32 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korban pencabulan dari anak kiai Jombang, Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi, angkat suara terkait dengan kekerasan seksual yang dialami.

Korban berinisial M tersebut berani angkat suara dalam konferensi pers yang digelar oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melalu sambungan video, Kamis (1/12/2022).

M mengatakan, dirinya mengalami kekerasan seksual pada tahun 2017. Saat itu dia langsung menyampaikan kejadian itu ke pihak pondok pesantren tempat dia belajar.

Namun bukan malah dibela oleh pihak pondok, dia mengalami intimidasi dan justru disuruh untuk minta maaf kepada Bechi.

"Saya mengalami kekerasan seksual pada tahun 2017, pada waktu saya menyampaikan kejadian saya, saya bersuara. Saya didatangi banyak bapak-bapak, saya dipaksa meminta maaf kepada terdakwa (Bechi)," ujar M.

Baca juga: Dituntut 16 Tahun Penjara, Pelaku Pencabulan Mas Bechi Divonis 7 Tahun, Ini 3 Hal yang Ringankan Hukuman

Korban juga dituduh melakukan fitnah kepada Putra Kiai di Jombang itu.

Padahal, kata M, pencabulan yang dilakukan oleh Bechi adalah sebuah kebenaran dan memakan banyak korban.

Mendapat tekanan dari pihak pondok pesantren untuk minta maaf kepada pelaku, M memilih kabur dari sekolah itu.

"Hingga saya ketakutan karena mereka terus mengincar saya. Setelah itu, saat itu juga saya kabur dari pondok, saya mencari tempat perlindungan," tutur dia.

M kini berstatus sebagai terlindung LPSK dan terus memantau jalannya proses hukum Bechi.

Baca juga: Mas Bechi Anak Kiai Jombang Divonis 7 Tahun Terbukti Cabuli Santriwati, Istri Histeris Tak Terima

Mendengar vonis yang dijatuhkan hanya tujuh tahun penjara, M merasa kecewa lataran hukuman tersebut dinilai tak sepadan dengan apa yang diderita para korban.

"Kemudian, saat saya mengetahui hukuman hanya tujuh tahun, saya rasa itu tidak berkeadilan bagi kami. Bagi saya dan para korban," kata dia.

"Karena betapa sulitnya betapa beratnya mengungkapkan kebenaran ini dan betapa sukar buat kami untuk menuntut keadilan," sambung M.

Diketahui, Bechi, putra salah satu kiai di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, divonis tujuh tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (17/11/2022).

Dalam vonis tersebut, Bechi tidak dihukum dengan pasal pokok dalam tuntutan jaksa yakni pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, tetapi terdakwa Bechi dihukum karena terbukti dalam persidangan melanggar pasal 289 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Undang-undang 8 tahun 1981 tentang pencabulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com