Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Didorong Periksa Semua Perkara yang Pernah Ditangani Hakim Agung Gazalba Saleh

Kompas.com - 01/12/2022, 15:13 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memeriksa sejumlah putusan kasasi maupun Peninjauan Kembali (PK) terkait perkara korupsi yang pernah ditangani Hakim Agung Gazalba Saleh.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas gadjah Mada (PUKAT UGM) Zaenur Rohman mengatakan, Gazalba Saleh tercatat mengadili beberapa PK yang diajukan terpidana korupsi.

Adapun Gazalba Saleh saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Ada Jual Beli Perkara, Terpidana yang Dipenjarakan Gazalba Saleh Bisa Ajukan PK

Ia disebut menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Budiman Gandi Suparman setelah diduga menerima suap.

“Ini KPK harus mendalami apakah di dalam majelis-majelis itu juga ada permainan uang,” kata Zaenur saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/12/2022).

Menurut Zaenur, banyak dari putusan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung ‘menyunat’ atau memangkas masa hukuman para terpidana korupsi.

Baca juga: Eks Hakim Agung Minta Ketua MA Tunda Putusan Gazalba Saleh: Karena Ini Jual Beli Perkara

Berdasarkan hitungan PUKAT UGM, jumlahnya lebih dari 20 terpidana korupsi. Zaenur menyebut, Gazalba Saleh merupakan salah satu Hakim Agung anggota majelis yang mengadili PK tersebut.

Zaenur mendorong KPK harus mendalami persoalan tersebut dan memeriksa semua perkara yang sebelumnya ditangani Gazalba Saleh.

Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara. Jakarta Pusat, Senin (8/11/2021). Tatang Guritno/ Kompas.com Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara. Jakarta Pusat, Senin (8/11/2021).

“KPK harus mendalami itu, harus mengecek semua perkara yang pernah dipegang oleh Gazalba Saleh ini, harus diungkap secara tuntas juga,” kata Zaenur.

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Gazalba Saleh sebagai tersangka. Ia diduga secara bersama-sama bawahannya menerima suap terkait pengurusan kasasi perkara pidana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni, Gazalba Saleh dan Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti pada Kamar Pidana Gazalba Saleh bernama Prasetu Nugroho yang juga diketahui sebagai asisten Gazalba Saleh.

Baca juga: KY Akan Tempuh Proses Etik Terkait Hakim Agung Gazalba Saleh

Kemudian, staf Gazalba Saleh bernama Rendhy Novarisza.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap KSP Intidana yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Adapun Sudrajad Dimyati merupakan hakim kamar perdata di Mahkamah Agung (MA). Sementara, Gazalba Saleh merupakan hakim kamar pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com