Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Cek Laporan Dugaan Korupsi Tambang Ilegal yang Disebut Seret Pejabat Polri

Kompas.com - 01/12/2022, 07:25 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memeriksa terlebih dahulu laporan dari kelompok mahasiswa mengenai dugaan korupsi sektor tambang ilegal yang menyeret pejabat Mabes Polri.

Sebagaimana diketahui, Koalisi Solidaritas Pemuda Mahasiswa (KSPM) melaporkan Kepala badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Agus Andrianto ke KPK atas dugaan korupsi tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

“Kami masih cek apakah benar ada laporan dimaksud,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (30/11/2022).

Ali mengatakan, KPK akan menindaklanjuti semua laporan terkait dugaan korupsi yang diajukan masyarakat.

Laporan akan diproses sesuai prosedur dan kewenangan lembaga antirasuah.

Baca juga: Kabareskrim Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Setoran Tambang Ilegal

Diketahui, puluhan mahasiswa sebelumnya mendatangi gedung Merah Putih KPK. Mereka menggelar aksi unjuk rasa dan mendesak KPk agar mengusut dugaan korupsi tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Kasus tersebut diketahui mencuat setelah video yang merekam pengakuan seorang mantan polisi bernama Ismail Bolong.

Dalam rekaman video itu, Ismail mengaku menyetorkan uang sebesar Rp 6 miliar kepada Agus Andrianto dalam tiga kali pembayaran, yakni September, Oktober, dan November 2021.

Namun, tidak berselang lama setelah video itu menyebar luas, Ismail Bolong mengklarifikasi pernyataannya.

“Baru-baru ini sempat viral melibatkan beberapa oknum pejabat salah satu yang kemudian diduga paling kuat adalah Kabareskrim Mabes Polri,” kata Koordinator KSPM Giefrans Mahendra saat menemui awak media di gedung Merah Putih, Rabu (30/11/2022).

Baca juga: Ditantang Buka BAP oleh Kabareskrim, Sambo: Mereka Lah yang Buka Kan Sudah Ada

Giefrnas dan rekan-rekannya mendesak agar KPK mengusut dugaan setoran tambang ilegal tersebut. Menurutnya, KPK merupakan lembaga ad hoc yang menangani korupsi.

Semua pejabat, katanya, termasuk pejabat Polri yang terlibat dugaan korupsi itu mesti ditangkap dan diadili.

Dalam laporannya ke KPK, Giefrans dan rekannya melampirkan dua dokumen. Salah satunya merupakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dikeluarkan Divisi Propam Polri beberapa bulan lalu.

Laporan itu berisi penyelidikan terkait dugaan setoran uang tambang ilegal itu kepada Agus.

“Salah satunya adalah pemeriksaan dari Kadiv Propam Mabes Polri pada waktu itu adalah Sambo yang hari ini terlibat kasus,” ujar Giefrans.

Baca juga: Ferdy Sambo Mengaku Pernah Periksa Kabareskrim Terkait Kasus Tambang Ilegal

Halaman:


Terkini Lainnya

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com