Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggaran HAM di Papua Jadi PR Turun-temurun Panglima TNI

Kompas.com - 01/12/2022, 05:58 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerhati militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai, pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua yang diduga melibatkan aparat khususnya prajurit TNI merupakan pekerjaan rumah turun-temurun Panglima TNI.

Hal ini juga merupakan pekerjaan rumah yang mesti dituntaskan, jika nantinya Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Yudo Margono terpilih menggantikan Jenderal Andika Perkasa.

“Ini sebenarnya bukan hanya tantangan yang dihadapi Pak Yudo, ini tantangan para panglima dari masa ke masa,” ujar Fahmi dalam program Gaspol! di YouTube Kompas.com, Rabu (30/11/2022).

Baca juga: Anggota DPR Ingatkan Tantangan yang Akan Dihadapi Yudo Margono Saat Pimpin TNI

Menurut Khairul, persoalan HAM yang diduga dilakukan prajurit TNI di Papua muncul karena beberapa faktor.

Pertama, budaya di internal TNI yang telah mengakar puluhan tahun bahkan sejak Presiden Soeharto berkuasa.

Ditambah, kata Fahmi, sebagai alat politik pada pemerintah Orde Baru, prajurit TNI mendapatkan banyak kekuasaan, dan impunitas hukum.

“Masih ada perasaan arogansi, kemudian masih ada rasa dikalangan prajurit berada di atas hukum karena sekian puluh tahun, katakanlah, jadi warga negara istimewa,” tutur dia.

“Semua urusan mengandalkan militer di masa lalu, sehingga arogansi dan superioritas pada hukum luar biasa,” sambungnya.

Baca juga: Laksamana Yudo Margono Diharap Lanjutkan Kebijakan Hapus Tes Keperawanan dan Keturunan PKI Boleh Daftar TNI

Faktor kedua, lanjut dia, kultur kekerasan di internal TNI tidak bisa dihapuskan sepenuhnya. Sebab, tentara memang menjadi alat kekerasan yang dipakai oleh negara.

Fahmi menceritakan, kondisi itu yang dilihat dan menjadi visi Andika Perkasa ketika menjabat sebagai Panglima TNI.

“Prioritas beliau adalah pendisiplinan, membangun kesadaran, dan kepatuhan pada hukum di kalangan prajurit,” sebutnya.

Selanjutnya, faktor yang ketiga adalah pandangan masyarakat yang menganggap prajurit TNI adalah sosok yang superior.

Fahmi berharap pandangan itu harus ditinggalkan, agar prajurit TNI tak melulu bersikap arogan.

Ia menganggap, jika prajurit TNI bisa mematuhi hukum, maka secara otomatis pelanggaran HAM di Papua juga bakal mengalami penurunan.

“Dan kesadaran pada hukum di kalangan prajurit, ini kan hal yang penting, soal (pelanggaran) HAM (kemudian) akan menyesuaikan,” imbuhnya.

Baca juga: Soal Yudo Margono Calon Panglima, Pimpinan DPR Soroti Peran Aktif TNI Hadapi Dampak Ekonomi Global

Halaman:


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com