JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerhati militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai, reformasi sistem peradilan militer merupakan salah satu agenda reformasi TNI yang belum terlaksana.
Menurut Fahmi, reformasi peradilan militer turut menjadi pekerjaan rumah yang diemban semua pihak, termasuk panglima TNI berikutnya yakni Laksamana Yudo Margono.
"Reformasi sistem peradilan militer ini memang belum berjalan, ini salah satu agenda yang jadi PR (pekerjaan rumah) kita. Jadi bukan perlu atau tidak, agenda yang belum berjalan," kata Fahmi dalam acara Gapsol! Kompas.com, Selasa (29/11/2022).
Baca juga: GASPOL! Hari Ini: PR Yudo Margono: Alutsista Bobrok, Sengkarut Papua, hingga Laut Cina Selatan
Fahmi menuturkan, salah satu isu terpenting dalam reformasi sistem peradilan adalah koneksitas perkara yang semestinya ditangani di peradilan sipil.
Akan tetapi, ia mengakui hal ini selalu menimbulkan perdebatan hingga akhirnya perkara tersebut selalu diadili di peradilan militer.
"Selalu akhirnya pengadilan sipil yang mengalah dengan proses peradilan militer, perkara-perkara koneksitas ini yang paling sensitif," kata Fahmi.
Baca juga: GASPOL! Hari Ini: Jokowi Tunjuk Yudo Margono Calon Panglima TNI, Prestasi atau Politis?
Fahmi melanjutkan, transparansi dan akuntabilitas di peradilan militer juga menjadi salah satu aspek yang perlu dibenahi.
Ia menuturkan, banyak ditemukan kasus yang dijatuhi hukuman berat di pegnadilan tingkat pertama tapi berangsur-angsur hukumannya diringankan di tahap banding dan kasasi.
"Ada beberapa pejabat di lingkungan TNI yang sebenarnya tuh kalau kita lihat rekam jejaknya dia pernah disanksi berat sampai pemberhentian tidak hormat tetapi kemudian masih eksis sampai sekarang," ujar Fahmi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.