Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Soal Penghapusan Hak Pilih ASN, Anggota Komisi II: Tidak Boleh Ada Politisasi

Kompas.com - 30/11/2022, 13:39 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mardani Ali Sera mengaku, pihaknya mendukung penghapusan hak pilih aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan melalui revisi Undang-undang (UU) ASN.

Menurutnya, hal tersebut penting untuk menjaga integritas dan profesionalitas ASN.

“Tidak boleh ada politisasi, tidak boleh jadi bendera (berafiliasi partai), jangan, merit sistem. Bahkan kita mendorong betul betul bagaimana kita punya kelenturan, teman-teman ASN itu basisnya pada profesionalitasnya bukan struktural dan fungsionalnya,” jelas Mardani, dikutip dari keterangan persnya, Rabu (30/11/2022).

Paparan itu diungkapkan Mardani dalam Diskusi Dialektika Demokrasi, di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Buat Bangun Perumahan ASN di IKN, Basuki Butuh Rp 9 Triliun

Politisi dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan, ASN sangat memerlukan knowledge yang cukup agar bisa bersaing dengan ASN dari negara-negara tetangga.

Menurutnya, salah satu basis kemajuan ngeri adalah birokrat-birokrat yang profesional dan fungsional, tetapi dilindungi dari beragam kepentingan politik.

“Karena kalau semua di politisasi kasian. Negeri ini terlalu besar, Pak Habibie mengatakan we are not a country, we are continent. Kita bukan negeri, kita benua. Seperti India kenapa bisa kokoh karena ASN nya itu betul betul menjaga profesionalitas dan solidaritas dari bangsa. Kita perlu ASN yang seperti itu,” jelasnya.

Ia pun menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah membahas revisi UU ASN dan akan memberikan update mengenai perkembangannya.

Baca juga: Percepat Pembangunan Hunian ASN, Menteri PUPR Minta Tambahan Anggaran Rp 12,7 Triliun

“Saya termasuk pendukung ASN yang tidak perlu memiliki hak pilih biar betul-betul fokus, mereka punya tugas yang jauh lebih besar ketimbang suara (hak pilih)," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com