Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Berikan Pelayanan Publik Profesional, Kemensos Diganjar 2 Penghargaan KORPRI Awards

Kompas.com - 30/11/2022, 11:41 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial (Kemensos) Harry Hikmat mewakili Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menghadiri upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/11/2022).

Pada kesempatan itu, KORPRI juga memberikan penghargaan kepada para anggota dan mitra KORPRI yang telah mewujudkan pelayanan publik yang bersifat profesional dan pengabdian tinggi kepada masyarakat, salah satunya Kemensos.

Sekjen Kemensos Harry Hikmat menerima langsung dua penghargaan dari KORPRI Award 2022, yaitu kategori Lifetime Achievement bagi Mensos Tri Rismaharini dan kategori Kepengurusan Aktif bagi Kemensos.

Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus KORPRI Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, Kemensos merupakan institusi luar biasa yang langsung mendapatkan dua penghargaan sekaligus.

Baca juga: Mensos Risma Pastikan Kemensos Layani Optimal Korban Gempa Cianjur

Pertama, lanjut Zudan, Mensos Risma mendapatkan penghargaan lifetime achievement atau penghargaan seumur hidup.

Penghargaan itu diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN) berprestasi tinggi walau sudah tidak berada di jenjang karier ASN, tetapi berhasil melakukan transformasi luar biasa di jalur politik.

“Beliau diketahui pernah menjadi ASN hingga tingkat eselon II. Kemudian masuk ke dunia politik sebagai wali kota dan berhasil. Kini, menjadi Mensos dan dinilai juga berhasil. Jadi, ini begitu menginspirasi para ASN,” ujar Zudan dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Rabu (30/11/2022). 

Tak hanya itu, Zudan menambahkan, Presiden Jokowi juga memberikan ruang kepada para ASN yang telah menduduki posisi menteri.

Baca juga: Komisi VIII DPR Apresiasi Langkah Kemensos Tangani Dampak Gempa Cianjur

“Sebanyak delapan ASN kini kariernya menjadi menteri, mulai dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Mensos Tri Rismaharini, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

“Kemudian ada Menteri Sekretariat Negara Pratikno, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) Siti Nurbaya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dan Menteri Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Basuki Hadimuljono,” kata Zudan.

Menurut Zudan, sejak lima tahun lalu, KORPRI Kemensos sudah aktif dalam memberikan bantuan sosial, bergerak aktif untuk disabilitas, menyerahkan bantuan ke panti, dan aktif secara internal.

“Satu yang akan kami dorong adalah KORPRI Kemensos bisa menggerakan persemayaman para ASN. Jadi, kalau ada ASN Kemensos dan keluarganya yang meninggal dunia bisa turun membantu pada upacara pemakamannya,” ucap Zudan.

Baca juga: Kemensos Buka Posko Dapur Umum di Jakarta dan Bekasi Guna Penuhi Kebutuhan Korban Gempa Cianjur

KORPRI garda terdepan dalam pelayanan masyarakat

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bertindak sebagai Pembina upacara dalam acara upacara HUT ke-51 KOPRI, di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/11/2022). DOK. Humas Kemensos Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bertindak sebagai Pembina upacara dalam acara upacara HUT ke-51 KOPRI, di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/11/2022).

Presiden Jokowi mengatakan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi), KORPRI dan ASN menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan ke masyarakat.

“KORPRI harus merubah pandangan bahwa ASN bukanlah orang yang harus dilayani, melainkan melayani. ASN harus mampu melahirkan inovasi-inovasi baru sebagai solusi atas permasalahan-permasalahan yang terjadi di masyarakat.

“Hal itu bertujuan agar masyarakat merasa terlayani, terlindungi, dan terayomi, sehingga keberadaan KORPRI dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkap Jokowi yang turut hadir dalam acara HUT ke-51 KORPRI.

Jokowi menambahkan, sebagai organisasi, KORPRI harus tetap bertransformasi sebagai korps para ASN yang modern dan profesional dan tetap menjaga kode etik profesional, standar pelayanan, dan menjadi pemersatu bangsa.

“KORPRI diharapkan dapat melakukan terobosan, inovasi berkelanjutan, mengubah pandangan, dan cara kerja serta menerapkan e-government untuk kecepatan dan kredibilitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Jokowi.

Baca juga: Mensos Risma Pastikan Kemensos Layani Optimal Korban Gempa Cianjur

Sejalan dengan arahan Jokowi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang bertindak sebagai pembina upacara meminta KORPRI untuk bertahan dengan cara merebut kepercayaan publik.

“Kuncinya adalah ubah pandangan dari penguasa menjadi pelayanan publik. Selain itu, birokrasi yang bertele-tele harus dirubah dan dipangkas agar lebih mudah. Praktik yang mempersulit rakyat harus dirubah, baik di tingkat individu, kolektif, maupun organisasi,” ujar Tito.

Sebagai informasi, KORPRI merupakan organisasi di Indonesia yang beranggotakan ASN, pegawai badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD) beserta anak perusahaannya yang berdiri berdasarkan keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tentang KORPRI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com