Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makna Alinea Ketiga Pembukaan UUD 1945

Kompas.com - 30/11/2022, 03:30 WIB
Issha Harruma

Penulis

KOMPAS.com – Pembukaan UUD 1945 merupakan suatu kesatuan dengan proklamasi kemerdekaan yang tidak dapat dipisahkan.

Di dalamnya terdapat penjelasan terperinci mengenai cita-cita proklamasi.

Baca juga: Makna Alinea Pertama Pembukaan UUD 1945

Makna Pembukaan UUD 1945

Pembukaan UUD 1945 terdiri dari empat alinea yang memiliki nilai dan makna penting bagi bangsa Indonesia.

Makna dari empat alinea Pembukaan UUD 1945 ini berbeda-beda.

Pada hakikatnya, Pembukaan UUD 1945 merupakan pernyataan kemerdekaan Indonesia yang lebih rinci mengenai adanya cita-cita luhur yang menjadi semangat ditegakannya kemerdekaan dalam bentuk negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Pembukaan UUD 1945 mengandung cita-cita luhur dan merupakan pernyataan semangat Pancasila sebagai puncak dari tekad bangsa untuk merdeka setelah ditindas penjajah dalam waktu lama.

Makna alinea ketiga

Alinea ketiga Pembukaan UUD 1945 berbunyi,

“Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.”

Makna dari alinea ketiga Pembukaan UUD 1945, yakni menjadi motivasi materiil kemerdekaan Indonesia, yaitu berkehidupan bebas dan merdeka.

Alinea ketiga Pembukaan UUD 1945 mengandung motivasi spiritual, yaitu kesadaran dan pengakuan bahwa kemerdekaan Indonesia bukan hanya hasil perjuangan rakyat semata, namun juga karena rahmat Tuhan.

Hal ini menggambarkan pandangan hidup bangsa Indonesia yang menginginkan keseimbangan dalam kehidupan.

Selain itu, alinea ketiga Pembukaan UUD 1945 juga merupakan pengukuhan proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Baca juga: Makna Alinea Kedua Pembukaan UUD 1945

 

Referensi:

  • Rindjin, Ketut. 2012. Pendidikan Pancasila Untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com