Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makna Alinea Pertama Pembukaan UUD 1945

Kompas.com - 30/11/2022, 01:05 WIB
Issha Harruma

Penulis


KOMPAS.com – Pembukaan UUD 1945 terdiri dari empat alinea yang memiliki nilai dan makna bagi bangsa Indonesia.

Pembukaan UUD 1945 menjadi sumber cita-cita hukum dan moral yang ingin ditegakkan oleh bangsa Indonesia, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Baca juga: Hubungan Proklamasi dengan Pembukaan UUD 1945

Makna Pembukaan UUD 1945 bagi perjuangan bangsa Indonesia

Pembukaan UUD 1945 juga merupakan sumber motivasi dan inspirasi perjuangan serta tekad bangsa Indonesia.

Suasana kebatinan yang melatarbelakangi perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan tercermin dalam pokok-pokok pikiran Pembukaan UUD 1945.

Pada hakikatnya, cita-cita dan suasana kebatinan bangsa Indonesia adalah nilai-nilai yang bersifat universal, seperti cita-cita moral, cita-cita hukum, kemerdekaan, keadilan, dan perikemanusiaan.

Selain universal, nilai-nilai yang tercermin dalam Pembukaan UUD 1945 juga bersifat lestari.

Artinya, nilai-nilai tersebut akan terus hidup dan mampu menampung dinamika masyarakat sehingga tetap menjadi landasan bangsa dan negara Indonesia.

Baca juga: Sistematika UUD 1945 Sebelum dan Sesudah Amandemen

Makna alinea pertama Pembukaan UUD 1945

Alinea pertama Pembukaan UUD 1945 berbunyi,

“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”

Alinea ini bermakna bahwa kemerdekaan adalah hak asasi manusia. Namun, kemerdekaan seseorang harus tunduk pada kemerdekaan bersama sebagai bangsa.

Inilah yang membuat yang diutamakan dalam alinea pertama Pembukaan UUD 1945 adalah hak kemerdekaan bangsa dan bukan hak individu.

Namun, ini bukan berarti hak individu ditiadakan, melainkan ditempatkan sebagai anggota masyarakat dalam kaitannya dengan bangsa.

Selain itu, alinea pertama Pembukaan UUD 1945 juga memuat suatu dalil objektif, yaitu gugatan terhadap penjajahan karena penjajahan berarti mengingkari persamaan derajat manusia.

Oleh karena itu, alinea ini mengandung pernyataan bahwa penjajahan di atas dunia harus ditentang dan dihapuskan karena bertentangan dengan hak asasi manusia.

Tak hanya itu, alinea pertama Pembukaan UUD 1945 juga mengandung dalil subyektif, yakni adanya aspirasi dan tekad bangsa Indonesia untuk membebaskan diri dari penjajahan.

Sebelum berjuang bersama bangsa lain untuk melawan penjajahan di dunia, bangsa Indonesia telah lebih dulu menyatakan kemerdekaannya.

 

Referensi:

  • Rindjin, Ketut. 2012. Pendidikan Pancasila Untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com