Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkap Alasan Ikuti Perintah Sambo, Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel: Takut Dicopot

Kompas.com - 29/11/2022, 15:34 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Soplanit mengaku takut dicopot jika tidak mengikuti perintah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo.

Hal itu diungkapkan Ridwan saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Pengakuan itu bermula ketika Ridwan menjelaskan perintah Sambo melalui mantan Wakaden B Biro Pengamanan Internal (Paminal) pada Divisi Propam Polri Arif Rachman untuk membuat berita acara interogasi (BAI) Putri Candrawathi.

Baca juga: Ferdy Sambo Peluk Putri Candrawathi yang Kembali Hadiri Sidang Usai Terpapar Covid-19

Polres Jakarta Selatan diarahkan Sambo untuk membuat berita acara kasus yang menewaskan Brigadir J itu berawal dari adanya pelecehan seksual terhadap Putri oleh Brigadir J.

“Untuk masalah pelecehan saya panggil Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) saya, kemudian saya panggil beberapa penyidik saya, untuk berbicara terkait dengan kronologis yang dibawa oleh AKBP Arif saat itu,” terang Ridwan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Setelah menyampaikan arahan Sambo melalui Arif, Ridwan kemudian melaporkan adanya perintah tersebut ke Kapolres Jakarta Selatan yang saat itu dijabat oleh Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

“Saya sampaikan ‘mohon izin komandan, ini ada AKBP Arif diperintahkan Pak FS (Ferdy Sambo) untuk buat BAI, karena Bu Putri saat itu kondisinya belum bisa ke Polres'," jelas Ridwan menirukan percakapannya dengan Kapolres.

Baca juga: Soal Rekening Brigadir J, PPATK Ungkap Isinya Beberapa Ratus Juta

"Karena alasannya saat itu lagi trauma, akhirnya didatangi oleh AKBP Arif terkait dengan lembaran kronologis tersebut,” terang dia.

Ridwan mengatakan, Kapolres Metro Jakarta Selatan Budhi Herdi Susianto pun menyetujui untuk dibuatkan BAI sebagaimana kronologi yang diperintahkan Sambo.

“Kemudian dibuatkan BAI saat itu, setelah satu jam kita diperintahkan Kapolres ke Saguling untuk membawa BAI tersebut,” ucap Ridwan menjelaskan.

“Saat itu dibuat di Polres Jaksel, tanpa kehadiran Bu Putri? hanya mendengarkan penjelasan Arif?” tanya Hakim ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

Baca juga: Saat Eliezers Angels Setia Temani Bharada E Jalani Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J

“Yang AKBP Arif sampaikan bahwa itu kronologis dari Bu Putri yang disampaikan kepada beliau,” jawab Ridwan.

“Wajar enggak begitu?” tanya Hakim lagi.

Mendengar pertanyaan Hakim, Ridwan juga mengaku menanyakan pertanyaan yang sama kepada Kapolres.

“Ya wajar enggak BAI dibuat tanpa kehadiran orangnya?” tagas Hakim.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com