Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika KPK Akhirnya Umumkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai Tersangka...

Kompas.com - 29/11/2022, 08:24 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi mengumumkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Diketahui, sebelum KPK resmi mengumumkan Gazalba Saleh sebagai tersangka, hakim itu lebih dulu menggugat praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Permohonannya teregister dengan Nomor Perkara 110/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL dengan klasifikasi sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengungkapkan, indikasi suap Gazalba Saleh ditemukan dalam penyidikan dugaan korupsi Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Baca juga: KPK Resmi Umumkan Hakim Agung Gazalba Saleh dan Bawahannya Jadi Tersangka

Keduanya diketahui menangani perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Sudrajad Dimyati menangani kasasi perkara perdata. Sementara, Gazalba menangani kasasi perkara pidana KSP Intidana.

“KPK kemudian menemukan kecukupan alat bukti mengenai adanya dugaan perbuatan pidana lain dan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka, sebagai berikut, Gazalba Saleh,” kata Karyoto di gedung KPK, Senin (28/11/2022).

Karyoto megatakan, dua bawahan Gazalba juga terseret dalam kasus suap ini. Mereka adalah Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti dan Asisten Gazalba bernama Prasetio Nugroho.

Kemudian, Redhy Novarisza selaku staf Gazalba Saleh.

Meski telah resmi mengumumkan sebagai tersangka, KPK belum menahan Gazalba Saleh.

Baca juga: Berstatus Tersangka, Hakim Agung Gazalba Saleh Belum Dinonaktifkan MA

Lembaga antirasuah saat ini baru menahan Prasetio dan Redhy. Keduanya dikurung secara terpisah. Prasetio di rumah tahanan KPK gedung Merah Putih. Sementara, Redhy di Rutan Kavling C1 gedung ACLC KPK.

Menurut Karyoto, Gazalba belum ditahan karena hakim itu tidak memenuhi panggilan penyidik.

Oleh karena itu, KPK mengingatkan Gazalba Saleh agar bersikap kooperatif.

“Kami telah menerima konfirmasi dari yang bersangkutan untuk dilakukan penjadwalan ulang,” ujar Karyoto.

Baca juga: KPK Ungkap Alasan Gazalba Saleh Belum Ditahan meski 2 Bawahannya Mendekam di Rutan

Hakim Agung Gazalba Saleh dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan kasasi Koperasi Simpan Pinjam Intidana yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Kamis (27/10/2022).KOMPAS.com/Syakirun Ni'am Hakim Agung Gazalba Saleh dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan kasasi Koperasi Simpan Pinjam Intidana yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Kamis (27/10/2022).

Terima Suap, Penjarakan Orang 5 Tahun

Lebih lanjut, Karyoto mengungkapkan suap itu diberikan kepada Gazalba agar MA menjatuhkan vonis kasasi sesuai keinginan salah satu pihak KSP Intidana.

Kasus ini memang bermula dari perseteruan di dalam tubuh KSP Intidana pada awal tahun 2022. Mereka kemudian mengambil langkah hukum pidana dan perdata.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com