Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puan Pastikan Masa Reses Tak Akan Hambat Proses Pemilihan Panglima TNI

Kompas.com - 28/11/2022, 17:32 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani memastikan bahwa masa resses anggota DPR yang akan dimulai pada pertengahan Desember 2022, tidak akan mengganggu proses pemilihan calon panglima TNI.

Ia menegaskan, DPR masih punya cukup waktu untuk melakukan serangkaian proses uji kepatutatn dan kelayakan atau fit and proper test Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, yang ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal panglima TNI.

“Kami di DPR akan memasuki masa reses pada tanggal 15 Desember 2022 yang akan datang, waktunya untuk bisa memenuhi semua mekanisme sesuai undang-undang yang masih cukup (waktu) untuk dibahas,” ujar Puan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2022).

Baca juga: Pemerintah Harap DPR Bisa Cepat Proses KSAL Yudo Calon Panglima TNI

“Adapun prosedur yang nantinya dilewati semuanya. Insya Allah semua mekanisme akan dilewati sesuai undang-undang,” sambungnya.

Setelah menerima surat presiden (surpres) terkait penggantian Panglima TNI dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg), pihaknya segera melakukan rapat pimpinan dan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

Kemudian memerintahkan komisi terkait pertahanan, yakni Komisi I DPR untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Baca juga: DPR Terima Surpres Calon Panglima TNI Yudo Margono, Pratikno: Prosesnya Menegangkan

Puan mengungkapkan sebelum masa sidang berakhir, DPR akan segera melakukan rapat paripurna untuk mengesahkan Panglima TNI baru.

“Sebelum penutupan (masa sidang) tanggal 15, terkait dengan hal ini pergantian Panglima TNI yang akan disahkan oleh paripurna DPR,” ungkapnya.

Adapun Surpres calon Panglima TNI diberikan Mensesneg Pratikno pada Puan dan sejumlah pimpinan DPR, hari ini.

Puan menyatakan Presiden Joko Widodo menunjuk Laksamana Yudo Margono untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa.

Baca juga: Calon Panglima TNI Yudo Margono Punya Kekayaan Rp 17,9 Miliar

Ia menjelaskan Andika bakal memasuki masa pensiun sebagai Panglima TNI pada 21 Desember 2022.

“Dan masa pensiun sebagai anggota TNI pada 1 Januari 2023,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com