Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bubarkan Aksi Tolak RKUHP di CFD Jakarta, Wamenkumham: Saya Tidak Tanggapi soal Represi

Kompas.com - 28/11/2022, 15:26 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy OS Hiariej yang kerap mewakili pemerintah dalam pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menolak menanggapi aksi menolak RKUHP yang dibubarkan polisi di Bundaran HI, Jakarta Pusat, saat car free day (CFD).

"Kalau itu saya kira saya enggak tanggapi soal itu ya. Saya tidak, tidak menanggapi soal represi ya," ujar Eddy saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2022).

Eddy menjelaskan, pada dasarnya, aksi unjuk rasa penolakan RKUHP adalah bagian dari demokrasi.

Sehingga, pihaknya akan tetap mendengarkan apa-apa saja yang masyarakat tidak setujui perihal RKUHP.

Baca juga: Aksi Tolak RKUHP di CFD Bundaran HI Dibubarkan Polisi, Spanduk Hampir Dirampas

"Saya hanya menanggapi soal RKUHP diprotes dan itu bagian dari demokrasi," ucapnya.

Kemudian, Eddy mempersilakan masyarakat untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait RKUHP.

Untuk draf RKUHP terbaru, Eddy menyebut masih disusun dan dirapihkan.

"Boleh, silakan ke MK. Siap, siap sangat siap," imbuh Eddy.

Sebagai informasi, aksi menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Bundaran HI, Jakarta Pusat, saat car free day (CFD), dibubarkan polisi, Minggu (27/11/2022).

Baca juga: DPR Berniat Sahkan RKUHP dalam Waktu Dekat

Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Citra Referandum mengatakan, aksi tersebut dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir sekira pukul 09.30 WIB.

"Tadi kami mulai itu pukul 08.00 WIB sampai 09.30 WIB, hampir pukul 10.00 WIB. Sepanjang kami mulai sampai akhir itu dihalang-halangi untuk melakukan aksi sebetulnya," kata Citra saat dihubungi, Minggu.

Aksi ini juga membentangkan spanduk berisi penolakan RKUHP. Ada enam spanduk yang dibentangkan peserta aksi sambil pawai mengelilingi Bundaran HI.

Aksi itu kemudian dibubarkan oleh kepolisian.

"Kepolisian dari Polsek Menteng itu membubarkan kami, memarahi massa aksi dan hampir merebut atau menyita spanduk kami," kata Citra.

Baca juga: DPR Berniat Sahkan RKUHP dalam Waktu Dekat

Akan tetapi, spanduk tersebut tidak jadi dirampas, meski sempat terjadi tarik menarik antara polisi dan massa aksi.

"Akhirnya tidak jadi diambil. Hampir dirampas lah," ujar Citra.

Aksi tersebut merupakan pembuka sebagai bentuk protes terhadap DPR dan pemerintah yang berencana mengesahkan RKUHP, sebelum masa reses ketiga atau sebelum 16 Desember 2022.

Selain aksi bentang spanduk, aksi juga dilakukan dengan membagi flyer kepada warga yang berada di area CFD terkait pasal berbahaya dari RKUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com