Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perintah Sambo ke Eks Wakaden Paminal soal Rekaman CCTV yang Perlihatkan Brigadir J: Musnahkan Itu!

Kompas.com - 28/11/2022, 15:11 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakaden B Biro Pengamanan Internal (Paminal) pada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Arif Rachman Arifin mengaku diminta menghapus isi rekaman CCTV oleh mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Ferdy Sambo.

Hal itu diungkapkan Arif saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.

Perintah menghapus itu dilakukan Sambo ketika Arif melaporkan isi rekaman CCTV yang memperlihatkan Brigadir J masih hidup ketika Kadiv Propam itu tiba di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga.

Baca juga: Pengacara Brigadir J Somasi Oknum Kejaksaan Tinggi Jateng, Ini Penyebabnya

Padahal, dalam rilis yang disampaikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan kepada media disebutkan bahwa Sambo tiba di rumah dinasnya setelah peristiwa tembak menembak yang menewaskan Yosua.

"Bagaimana perintahnya?" tanya Hakim Ketua Majelis Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).

"Kamu musnahkan itu!" jawab Arif menirukan perkataan Sambo.

Menurut Arif, Sambo kemudian menyakan siapa saja orang yang sudah menonton CCTV yang diperoleh dari Kompleks Petinggi Polri itu.

Arif lantas mengaku bahwa ia menonton bersama Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Kasatreskrim Polres Metro Jaksel Ridwan Soplanit.

Mendengar hal tersebut, Ferdy kemudian mengancam Arif apabila isi CCTV bocor maka empat orang yang telah menonton harus bertanggungjawab.

"Saya diam, saja karena beliau mukanya seperti sudah memerah marah gitu," jelas Arif.

Baca juga: Alasan Eliezers Angels Beri Dukungan, Mereka Percaya Bharada E Bunuh Brigadir J di Bawah Tekanan

Usai membuat perintah pemusnahan barang bukti secara lisan, Ferdy Sambo disebut terdiam dan menengok ke belakang tempat kerjanya.

Di sana terlihat ada foto keluarga yang membuat mantan Kadiv Propam itu mulai menangis.

Sambil menangis, kata Arif, Sambo mulai menyebutkan penyesalannya sebagai seorang perwira tinggi kepolisian bintang dua yang tidak bisa menjaga kehormatan istrinya.

Baca juga: Soal Rekening Brigadir J, PPATK Ungkap Isinya Beberapa Ratus Juta

"Kamu tahu enggak, ini sudah menyangkut kehormatan saya. Percuma saya bintang dua tapi tidak bisa menjaga istri saya!," kata Arif menirukan pernyataan Sambo.

Setelah melihat Sambo menangis, Eks Karopaminal Hendra Kurniawan yang menemaninya menghadap Sambo kemudian mengajak Arif keluar dari ruangan tersebut.

"Pas kami berdiri, pak Ferdy kemudian ngomong 'kamu pastikan itu nanti semuanya sudah musnah'," kata Arif menirukan perintah Sambo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com