Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PUPR Bantah Menpora: Stadion Utama GBK Tidak Direnovasi

Kompas.com - 28/11/2022, 14:46 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, tidak ada agenda merenovasi Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) untuk persiapan Piala Dunia U20 pada 2023.

Hal ini disampaikan Basuki Hadimuljono merespons pernyataan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali yang menyebut SUGBK akan direnovasi mulai Desember 2022.

"GBK enggak ada renovasinya. (Renovasi) ya untuk stadion lainnya, bukan GBK," kata Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/11/2022).

Ketika terus ditanya awak media, Basuki menegaskan bahwa tidak ada program merenovasi GBK, baik yang dikerjakan Kementerian PUPR maupun kontraktor lain.

"Enggak ada, enggak ada program itu," ujar Basuki.

Baca juga: PDI-P Sesalkan Acara Reuni Relawan Jokowi di GBK: Kebaikan Presiden Dimanfaatkan

Ia menuturkan, renovasi hanya dilakukan di stadion-stadion lain yang akan digunakan untuk Piala Dunia U20, antara lain, Stadion Jakabaring, Stadion Manahan, Stadion I Wayan Dipta, dan Stadion Si Jalak Harupat.

"Ini sudah mulai (renovasinya)," kata Basuki Hadimuljono.

Sebelumnya, Zainudin Amali menyebutkan bahwa Kementerian PUPR akan memulai renovasi SUGBK pada awal Desember 2022.

Hal ini disampaikannya saat menjelaskan alasan SUGBK boleh digunakan untuk acara Gerakan Nusantara Satu yang digelar relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Sabtu (26/11/2022).

Baca juga: Taman Sekitar GBK yang Rusak Akibat Terinjak Relawan Jokowi Bakal Diperbaiki

Padahal, ia sebelumnya menyebut bahwa SUGBK tidak bisa digunakan untuk berbagai kegiatan karena akan direnovasi.

Zainudin Amali mengatakan, acara relawan tersebut masih boleh dilaksanakan di SUGBK karena renovasi belum dimulai.

"Renovasi itu ditandai oleh tim dari Kementerian PUPR masuk ke GBK, ke Jalak Harupat, ke Manahan Solo, ke GBT surabaya, ke Wayan Dipta Bali, ke Jakabaring Palembang. Kalau mereka sudah masuk, nah sampai dengan selesainya event (renovasi), enggak boleh digunakan," kata Zainudin Amali, Senin.

Baca juga: GBK Boleh Dipakai Relawan Jokowi, tapi Tak Boleh untuk Konser, Begini Penjelasan Menpora

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Jika Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PDI-P Dinilai Tak Punya Nilai Jual

Jika Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PDI-P Dinilai Tak Punya Nilai Jual

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com