Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Semarakkan Sail Tidore 2022, BPJS Ketenagakerjaan Ajak Seluruh Pekerja Peduli Jaminan Sosial

Kompas.com - 27/11/2022, 11:17 WIB
Hotria Mariana

Penulis

KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) turut menyemarakkan perhelatan akbar Sail Tidore 2022 dengan membuka stan layanan serta melakukan sosialisasi kepada seluruh pengunjung.

Adapun acara tersebut berlangsung sejak Kamis (24/11/2022) hingga Rabu (29/11/2022).

Dengan mengusung tema kampanye “Kerja Keras Bebas Cemas”, BPJAMSOSTEK ingin membangun pemahaman para pekerja terkait pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo mengatakan bahwa sebagai negara maritim, banyak masyarakat Indonesia yang menggantungkan kehidupannya pada kekayaan laut, termasuk di wilayah Tidore, Maluku Utara.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Cepat Tanggap Beri Bantuan dan Santunan Bagi Korban Gempa Cianjur

Oleh karena, lanjutnya, BPJAMSOSTEK ingin memastikan para pekerja memahami pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar terlindungi saat bekerja dan memiliki hari tua yang sejahtera.

Terkait Sail Tidore, Anggoro menyebut, acara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pariwisata. Momentum ini pihaknya gunakan untuk semakin mendekatkan diri dengan pekerja karena rata-rata pekerja informal banyak yang belum terlindungi BPJAMSOSTEK.

“Kami hadir di sini untuk memberikan edukasi terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan demikian, mereka dapat fokus bekerja tanpa rasa cemas karena risikonya ditanggung oleh BPJAMSOSTEK,” terang Anggoro dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (27/11/2022).

Lebih lanjut, Anggoro menjelaskan bahwa perlindungan BPJAMSOSTEK tidak terbatas untuk pekerja kantoran. Pekerja informal, seperti nelayan, petani, pedagang, pekerja seni, dan pariwisata, serta profesi informal lainnya juga berhak mendapatkan perlindungan yang sama.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Beri Pelayanan Ekstra bagi Korban PHK

Dengan iuran terjangkau mulai dari Rp 36.800 per bulan, para pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) bisa mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan manfaat luar biasa.

“Khusus masyarakat Tidore, risiko kecelakaan kerja lebih tinggi daripada yang lain. Sebab, mereka berada di daerah kepulauan. Maka dari itu, pastikan Anda mempunyai bantalan. Jika terjadi risiko kecelakaan kerja, keluarga tetap dapat hidup dengan layak,” jelas Anggoro.

Anggoro pun mencontohkan manfaat perlindungan BPJAMSOSTEK. Apabila seorang nelayan mengalami kecelakaan saat sedang melaut, ia akan mendapatkan perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh.

Selain itu, jika dalam masa penyembuhan tidak dapat bekerja, BPJAMSOSTEK akan membayarkan seluruh upahnya selama satu tahun dan selanjutnya 50 persen hingga dinyatakan sembuh.

Baca juga: Kemenlu Dukung BPJAMSOSTEK Tingkatkan Cakupan Kepesertaan

Tak berhenti sampai di situ, BPJAMSOSTEK juga akan memberikan manfaat beasiswa pendidikan bagi dua orang anak senilai Rp 174 juta jika pekerja tersebut meninggal dunia.

Dalam kesempatannya, Anggoro secara simbolis menyerahkan klaim kepada dua orang ahli waris dari peserta yang meninggal dunia dengan total manfaat mencapai Rp 294 juta.

“Ini merupakan bukti nyata manfaat yang kami berikan kepada peserta,” ujarnya.

Sebagai informasi, bagi seluruh pengunjung Sail Tidore Expo, pendaftaran untuk menjadi peserta BPJAMSOSTEK bisa dilakukan dengan mudah. Caranya, lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau datang langsung ke booth BPJAMSOSTEK pada event tersebut.

“Semoga dengan semakin banyak pekerja di Tidore yang terlindungi, produktivitasnya akan meningkat sehingga perekonomian daerah juga turut berkembang,” kata Anggoro.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com