Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Orang Kaya Berobat Pakai BPJS, Anggota DPR: Banyak yang Jadi Peserta PBI, Tak Bayar Iuran

Kompas.com - 25/11/2022, 12:38 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo berpendapat, BPJS Kesehatan ditujukan buat semua warga negara, termasuk orang kaya.

Masalahnya, kata dia, banyak orang kaya yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan jalur Penerima Bantuan Iuran (PBI). Padahal, PBI diperuntukkan buat rakyat miskin.

Menurut Rahmad, inilah yang menjadi akar masalah sehingga BPJS Kesehatan tidak tepat sasaran.

"Bila orang kaya terus mendapatkan iuran PBI BPJS, tentu ini salah sasaran (tidak tepat sasaran), mengingat warga yang kaya tidak seharusnya dapat iuran PBI dari pemerintah," kata Rahmad kepada Kompas.com, Kamis (24/11/2022).

Baca juga: Menkes Sentil Orang Kaya Berobat Pakai BPJS, Ternyata Ini Akar Masalahnya

Adapun PBI merupakan salah satu jenis kepesertaan BPJS Kesehatan. Melansir situs BPJS Kesehatan, PBI merupakan layanan bagi peserta yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu.

Lewat jalur PBI, peserta tidak membayarkan uang iuran bulanan BPJS Kesehatan karena akan dibayarkan oleh pemerintah.

Rahmad mengatakan, diperlukan pembenahan input data PBI untuk menyelesaikan persoalan BPJS Kesehatan yang tidak tepat sasaran. Menurutnya, melarang orang kaya pakai BPJS Kesehatan bukanlah solusi.

Pemerintah, kata dia, semestinya mengeluarkan warga kaya dari golongan PBI sehingga masyarakat berpenghasilan tinggi menjadi peserta BPJS Kesehatan jalur iuran mandiri.

"Sehingga, warga yang benar-benar membutuhkan negara, iuran PBI bagi warga yang benar-benar tidak mampu. Sedangkan warga yang kaya dibutuhkan kegotongroyongan dengan membayar mandiri iuran BPJS," ujarnya.

Kendati demikian, Rahmad mengakui bahwa dibutuhkan waktu dan kolaborasi untuk membenahi data kepesertaan BPJS Kesehatan. Diperlukan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah.

"Karena praktik input data diperoleh dari pemerintah daerah yang melibatkan data dari RT, RW, desa, kelurahan, kecamatan, sampai dinas sosial setempat," kata polisiti PDI-P itu.

Sebagaimana bunyi konstitusi, lanjut Rahmad, jaminan kesehatan warga negara telah diatur di Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Oleh karenanya, BPJS Kesehatan harusnya tidak dilarang untuk siapa pun, baik warga kaya maupun miskin.

"Demi kelangsungan BPJS untuk bisa terus memberikan pelayanan kesehatan sesuai amanah konstitusi dan amanah UU, maka dibutuhkan gotong-royong," kata dia.

Baca juga: Menkes Klarifikasi: BPJS Harus Layani Orang Miskin dan Kaya, tapi Perlu Didesain Baik

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Menkes Budi Gunadi Sadikin menyentil orang-orang kaya yang berobat menggunakan BPJS Kesehatan. Dia mengungkap, BPJS Kesehatan selama ini harus menanggung beban pengobatan orang-orang yang tergolong kaya, bahkan golongan konglomerat alias orang superkaya.

Menurut Budi, mendeteksi peserta BPJS Kesehatan dari golongan kaya raya sebenarnya cukup mudah. Bermodalkan nomor NIK KTP saja, bisa ditelusuri pengeluaran kartu kredit hingga tagihan listrik rumahnya.

Meski kurang etis, Budi menilai, perilaku orang kaya yang berobat menggunakan BPJS Kesehatan tak sepenuhnya melanggar aturan. Sebab, layanan di BPJS Kesehatan belum mampu mengakomodasi semua kelas ekonomi.

Sumber Kompas.com (Penulis: Nicholas Ryan Aditya | Editor: Diamanty Meiliana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, Tapi Ruangannya Payah ...

Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, Tapi Ruangannya Payah ...

Nasional
DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

Nasional
Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Nasional
Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Nasional
PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Nasional
Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Nasional
KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

Nasional
Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Nasional
Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com