JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel tentang gonjang-ganjing koalisi Pilpres 2024 menjadi pemberitaan yang banyak dibaca di Kompas.com pada Kamis (24/11/2022).
Selain itu, artikel mengenai Brigjen Hendra Kurniawan yang mengungkap dugaan keterlibatan Kabareskrim dalam tambang ilegal juga menjadi terpopuler.
Kemudian, artikel tentang Nasdem yang abstain atas usul pemerintah untuk merevisi UU IKN dalam rapat Badan Legislasi DPR juga menarik minat pembaca.
Berikut ulasan selengkapnya.
Gelanggang Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 diramaikan oleh isu bongkar pasang koalisi partai politik.
Sebutlah Partai Nasdem, Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sejak lama mengumumkan rencana koalisi, tapi hingga kini belum juga resmi. Rencana kerja sama ketiga partai sempat diterpa kabar perpecahan.
Belakangan, kongsi Partai Gerindra dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang memanas. PKB tidak senang karena muncul wacana duet Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan kader PDI Perjuangan Ganjar Pranowo untuk pilpres.
Partai pimpinan Muhaimin Iskandar itu bahkan mengancam bakal membentuk komposisi baru jika desas-desus tersebut benar adanya.
Baca selengkapnya: Gonjang-ganjing Koalisi Pilpres 2024: Setelah Nasdem-Demokrat-PKS, Kini Gerindra-PKB Memanas
Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Hendra Kurniawan membenarkan adanya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto.
Menurut Hendra berdasarkan data yang diperoleh dari LHP yang ditandatangani mantan Kepala Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Ferdy Sambo pada 7 April 2022, ada keterlibatan Kabareskrim.
"(Keterlibatan Kabareskrim) ya kan sesuai faktanya begitu,” ujar Hendra ditemui saat akan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).
Baca selengkapnya: Setelah Sambo, Hendra Kurniawan Juga Ungkap Dugaan Keterlibatan Kabareskrim dalam Tambang Ilegal
Rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Rabu (23/11/2022) membahas usulan pemerintah soal revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).
Dalam rapat tersebut, enam dari sembilan fraksi setuju revisi UU IKN dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. Keenamnya yakni Fraksi PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sementara, dua partai oposisi pemerintah, yakni Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan menolak.
“Yang menerima adalah partai pendukung pemerintah, semuanya,” kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas dalam rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Baca juga: Nasdem Abstain soal Usul Pemerintah Revisi UU IKN, Ketua Baleg: Makin Jelas Arahnya kalau Begini...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.