JAKARTA, KOMPAS.com - Penanganan kasus gagal ginjal yang lambat oleh pemerintah dipertanyakan keluarga korban yang terpaksa harus kehilangan anak-anak mereka.
Kemenkes memang telah menetapkan bahwa kasus ini akibat cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada obat sirup yang dikonsumsi anak-anak. Sejurus dengan itu, Bareskrim Polri juga telah menetapkan empat tersangka.
Baca juga: GASPOL! HARI INI: Nestapa Keluarga Korban Gagal Ginjal, Nyawa Melayang Obat Baru Datang
Namun, andaikan penanganan kasus gagal ginjal akut bisa secepat polio, tentu korban jiwa yang jatuh tidak akan sebanyak sekarang.
Pemerintah dan stakeholders terkait justru lebih sibuk mencari tahu siapa yang patut disalahkan. Padahal, kasus ini pertama kali terdeteksi sejak awal tahun ini.
Baca juga: GASPOL! HARI INI: Manuver Baru Nasdem, Ganjar Dibajak untuk Tandem Anies?
Di sisi lain, rumah sakit dikabarkan juga meminta keluarga pasien untuk pulang, demi menjaga landainya angka masyarakat yang tercatat menjadi korban konsumsi obat sirup ini.
Siapa yang patut disalahkan dalam kasus ini? Apa langkah yang harus dilakukan agar masyarakat tak trauma mengonsumsi obat sirup?
Saksikan selengkapnya dalam acara Gaspol! bersama kuasa hukum korban, Awan Puryadi, dan Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasiona (BPKN) Rizal Edy Halim yang akan tayang pada Rabu (23/11/2022) pukul 19.00 WIB, di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.