Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusutan Kasus Dugaan Penghinaan Ibu Negara, Bareskrim Tunggu Laporan

Kompas.com - 23/11/2022, 15:25 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengatakan, kasus unggahan penghinaan Ibu Negara Iriana Jokowi masih belum bisa ditindaklanjuti secara hukum.

Sebab, menurut Kepala Sub-Direktorat I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol, kasus tersebut memerlukan laporan langsung.

Adapun hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 kementerian dan lembaga untuk pedoman penerapan Undang-Undang (UU) Informasi Teknologi Elektronik (ITE).

Baca juga: [HOAKS] Penghina Iriana Jokowi Telah Ditangkap

“Kalau dalam SKB 3 menteri itu jadi harus ada pelapor langsung yang merasa dirugikan. Sampai sekarang belum ada kan,” ujar Reinhard di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Menurut Rainhard, penyidik juga sudah melakukan profiling terhadap pelaku. Namun, pihaknya masih belum bisa bertindak karena tidak ada laporan.

Reinhard menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih belum menerima laporan terkait kasus itu.

Baca juga: Dugaan Penghinaan Iriana Jokowi di Twitter, Kuasa Hukum Pelaku Sebut Spontanitas

“Kita pasti melakukan profiling sudah dilaksanakan. Cuma kan kita bertindak atas laporan ya kalau belum ada laporan kita belum bisa,” tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, akun Twitter @KoprofilJati menjadi viral karena dianggap menghina Ibu Negara Iriana Joko Widodo pada Kamis (17/11/2022).

Pemilik akun Twitter itu dianggap telah menghina Ibu Negara, Iriana Jokowi, lantaran mengunggah foto kebersamaan Iriana dengan istri Presiden Korea Selatan, Kim Kun-hee.

Di dalam unggahan tersebut, pemilik akun Twitter @KoprofilJati menyertakan teks yang dianggap menghina Iriana.

Baca juga: Polisi Boleh Tindak Warganet yang Diduga Hina Iriana Jokowi di Medsos? Ini Jawaban Pakar

Bi, tolong buatkan tamu kita minum. Baik, Nyonya," tulisnya melalui akun Twitter @KoprofilJati, sebelum akhirnya menghapus unggahan tersebut.

Tak sampai di sana, akun Twitter-nya juga turut dihapus.

Sementara itu, pemilik akun Twitter @KoprofilJati telah meminta maaf kepada keluarga Presiden Joko Widodo.

Permintaan maaf tersebut diunggah melalui akun Facebooknya. Di dalam unggahan permintaan maafnya, pemilik akun Twitter @KoprofilJati menyatakan siap jika harus menerima hukuman atas perbuatan yang dianggap menghina Ibu Negara, Iriana Joko Widodo.

Baca juga: Gibran dan Kaesang Tolak Lapor Polisi, Polda DIY Tak Bisa Tangkap Kharisma Jati Atas Kasus Dugaan Penghinaan Iriana Jokowi

Respons anak-anak Iriana Jokowi

Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, mengaku tidak akan melaporkan pemilik akun Twitter @KoprofilJati, Kharisma Jati, kepada polisi meski dianggap telah menghina Iriana.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com