JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi, menjalani sidang secara daring karena terpapar Covid-19.
Meski demikian, Putri terlihat satu ruangan dengan dua kuasa hukumnya seperti yang terlihat dalam sambungan video yang ditayangkan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, menjelaskan, kedua kuasa hukum yang hadir satu ruangan dengan Putri Candrawathi dipastikan sudah menjaga jarak.
"Jaraknya lumayan, saya lihat waktu Zoom (di layar)," ujar Arman saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (22/11/2022).
Baca juga: Positif Covid-19, Putri Candrawathi Minta Dirawat Dokter Pribadi
Arman juga mengaku tim kuasa hukum tidak khawatir tertular meskipun dalam satu ruangan dengan Putri yang sedang terpapar Covid-19.
Alasannya, jarak antara Putri dan dua tim kuasa hukum sudah sesuai dengan protokol dan menggunakan masker secara ketat.
"(Tidak takut karena) sudah sesuai protokol dan pakai masker dengan jaga jarak," sambung Arman.
Sebelumnya, terdakwa Putri Candrawathi dinyatakan terpapar Covid-19 setelah menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Infonya ibu PC kena Covid-19," ujar pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto.
Baca juga: Putri Candrawathi Positif Covid-19, Ferdy Sambo: Karena Tak Patuhi Prokes di Rutan
Meski terpapar Covid-19, Putri tetap menghadiri persidangan melalui sambungan video konferensi.
Putri Candrawathi pun menyatakan bahwa dirinya siap menjalani persidangan meskipun tengah terpapar virus Covid-19.
Hal itu disampaikan istri Ferdy Sambo melalui sambungan online saat Hakim Ketua Majelis menanyakan kondisi kesehatannya.
“Saudara Putri, sehat hari ini? Berdasarkan laporan dari JPU, saudara hari ini dinyatakan positif?” ucap hakim Wahyu.
“Apakah saudara bisa mengikuti persidangan melalui daring atau online?” ucap Hakim Ketua Majelis melanjutkan.
Baca juga: Putri Candrawathi Terpapar Covid-19, Hakim Perintahkan JPU Beri Akses Komunikasi ke Pengacara
Putri yang menghadiri sidang melalui sambungan Zoom dari Rutan Salemba pun menyatakan siap untuk mengikuti sidang tersebut.