Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dalami Pertemuan Lukas dengan Kontraktor hingga Penyewaan Pesawat Jet

Kompas.com - 22/11/2022, 14:43 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pertemuan Gubernur Papua, Lukas Enembe dengan sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik menggali informasi pertemuan tersebut kepada Kelompok Kerja (Pokja) Proyek Entrop Hamadi, Doren Wakerwa.

Ia diperiksa penyidik di gedung Merah Putih KPK, pada Senin (21/11/2022) kemarin.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan fasilitasi pertemuan antara tersangka Lukas Enembe dengan beberapa kontraktor,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).

Baca juga: Kuasa Hukum Lukas Enembe Pastikan Penuhi Panggilan KPK tapi Tetap Akan Jaga Rahasia Kliennya

Selain Doren, penyidik juga memeriksa Presiden Direktur PT Rio De Gabriello atau Round De Globe bernama Gibbrael Issak pada hari yang sama.

Sebelumnya Gibbrael juga pernah dipanggil KPK untuk diperiksa pada 4 Oktober lalu. Namun, ia tidak memenuhi panggilan penyidik sehingga dijadwalkan pemeriksaan ulang.

Pada pemeriksaan kali ini, KPK mendalami penggunaan private jet oleh Lukas.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penyewaan dan penggunaan private jet oleh tersangka Lukas Enembe,” ujar Ali.

Baca juga: KPK Tak Akan Balas Surat Pengacara Lukas Enembe

Sedianya, KPK juga memeriksa lima saksi lain pada hari yang sama. Namun, mereka tidak datang menemui penyidik.

Adapun saksi tersebut antara lain, NG Hok Lam dari pihak swasta, pedagang atau pemilik Dablik Motor - Jual Beli Mobil bernama Daniel Christian Lewi, karyawan Advantage Pemeliharaan ATM bernama Muhammad Chusnul Khuluqi.

Kemudian, Direktur PT Rinaldi Acbasindo yang bergerak di jasa angkutan laut bernama Teuku Hamzah Husen, dan ibu rumah tangga bernama Tika Putri Ardiani.

“Tim penyidik segera melakukan penjadwalan dan pemanggilan ulang untuk para saksi tersebut dan KPK mengingatkan untuk kooperatif hadir,” kata Ali.

Baca juga: IPW Minta 2 Pengacara Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK, Singgung soal Pengacara Bisa Dijerat Hukum

KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua. Lukas diduga menerima Rp 1 miliar.

KPK telah memanggil Lukas dua kali yakni, 12 September untuk diperiksa sebagai saksi di Polda Papua dan 26 September sebagai tersangka di Jakarta. Namun, Lukas absen dengan alasan sakit.

Pemeriksaan terhadap Lukas sempat berlangsung sulit. Pengacaranya beralasan Lukas mengidap beberapa penyakit dan mesti berobat ke Singapura.

Di sisi lain, penyidik KPK yang hendak memeriksa di Papua juga kesulitan karena situasi memanas. Massa pendukung Lukas turun ke jalan memberikan dukungan hingga menjaga rumah gubernur itu.

Baca juga: IPW Desak KPK Buka Hasil Pemeriksaan Lukas Enembe: Jika Sehat, Lanjut Periksa sebagai Tersangka

KPK akhirnya memutuskan memeriksa Lukas di kediamannya. Tim penyidik datang bersama tim medis KPK dan IDI. Mereka juga didampingi Ketua KPK Firli Bahuri dan sejumlah aparat keamanan setempat.

"Langkah selanjutnya tentu kita akan melihat kembali hasil pemeriksaan kita, baik itu dari tim penyidik, termasuk juga dari tim kedokteran yang kita bawa tadi," kata Firli dalam keterangan resminya, Kamis (3/11/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com