Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua KPK Inginkan Kasus "Kardus Durian" Segera Diekspose, demi Kepastian Hukum

Kompas.com - 21/11/2022, 22:18 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak berharap segera dilakukan perkara atau ekspose untuk memutuskan status kasus dugaan skandal ‘kardus durian’ bisa naik ke tahap penyidikan atau tidak.

Sebagaimana diketahui, 'kardus durian' adalah kasus dugaan suap kepada Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Saat itu, ia menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Menurut Johanis Tanak, gelar perkara perlu dilakukan agar kasus yang menyeret nama Cak Imin itu bisa menjadi jelas.

“Saya berharap ada dulu ekspose biar kita lihat, apakah nanti ada bukti yang cukup untuk ditingkatkan atau tidak, ini kan perlu satu kepastian hukum juga,” kata Johanis saat ditemui awak media di Gedung Juang KPK, Senin (21/11/2022).

Baca juga: KPK Akan Lihat Putusan Jamaluddin Malik untuk Bongkar Kasus Kardus Durian

Menurut Johanis, kepastian hukum itu penting. Sebab, hal itu menyangkut nasib orang yang dilaporkan.

Selain itu, ketidakpastian hukum juga bisa berdampak pada hak perdata seseorang.

Johanis Tanak memberikan contoh dirinya dilaporkan ke KPK. Tetapi, kasus berlarut-larut dan tidak kunjung jelas.

Suatu ketika, ia hendak membuka usaha dan perlu modal. Ia kemudian memutuskan untuk meminjam uang ke bank. Semua persyaratan seperti sertifikat yang dijaminkan sudah lengkap.

“Tapi ketika dia lihat wah anda ini status di KPK tidak jelas, akhirnya kan tidak dikasih karena status saya tidak jelas begini kan,” kata Johanis.

“Nah ini berarti merugikan hak keperdataan saya,” ujarnya lagi.

Baca juga: Kilas Balik Skandal Kardus Durian yang Kembali Diungkit Firli

Menurut Johanis, contoh tersebut tidak sesuai dengan tujuan hukum, yakni adanya kepastian, keadilan, dan kemanfaatan.

Ketika tidak ada kepastian hukum, kata mantan Jaksa tersebut, maka tidak ada keadilan.

Oleh karena itu, ia berharap dalam waktu kedepan dugaan skandal korupsi ‘kardus durian’ bisa diekspose. Dengan demikian, KPK akan melihat apakah dalam kasus tersebut ditemukan indikasi korupsi atau tidak.

“Kalau tidak ya kita katakan tidak, kalau iya kita tingkatkan. Sehingga ada kepastian hukum dan ada keadilan, sebagaimana tujuan hukumnya,” ujar Johanis.

Baca juga: Pernyataan Firli soal Kardus Durian Dinilai Politis jika Tak Ada Proses Hukum di KPK

Kasus ‘kardus ‘durian’ pertama kali muncul dalam persidangan kasus korupsi Kepala Bagian Program, Evaluasi, dan Pelaporan pada Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Dadong Irbarelawan.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com